Advertisement
Pimpinan DPRD Sleman Periode 2024-2029 Tidak Akan Dapat Mobil Baru
Gedung DPRD Sleman. - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kesekretariatan DPRD Sleman memastikan tidak ada fasilitas kendaraan dinas yang baru bagi pimpinan DPRD periode 2024-2029. Hal ini dikarenakan mobil dinas yang disediakan baru dibeli di 2023.
“Tetap menggunakan mobil dinas yang ada karena baru dilakukan pengadaan tahun lalu. Jadi, tidak mungkin mengadakan yang baru lagi,” kata Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo, Jumat (11/10/2024).
Advertisement
Dia menjelaskan, untuk Ketua DPRD mendapatkan fasilitas mobil dinas berupaya Toyota Fortuner yang dibeli di 2021. Sedangkan tiga wakil ketua menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Innova Zenix yang dibeli 2023.
“Mobil dinas untuk Ketua DPRD memang beda dengan lainnya. Tapi, kondisinya sekarang juga masih bagus sehingga tidak ada rencana pembelian di tahun ini,” ungkapnya.
Menurut Aji, pengadaan mobil dinas biasanya dilakukan untuk usia kendaraan lebih dari empat tahun. Namun, jika masih terhitung baru, maka tidak ada rencana pengadaan.
“Untuk pimpinan DPRD Sleman menggunakan fasilitas mobil dinas yang sudah ada dan tidak ada yang baru,” katanya.
Disinggung mengenai pelantikan pimpinan DPRD definitive, Aji mengakui secara formasi sudah terisi. Jatah Ketua DPRD menjadi hak PDI Perjuangan yang mendelegasikan anggotanya Gustan Ganda untuk memimpin DPRD Sleman periode 2024-2029.
Adapun tiga posisi wakil diisi oleh Ani Martanti dari PKB, Hasto Karyantoro dari PKS dan Sukaptana dari Gerindra. Formasi pimpinan definitive sudah diusulkan ke Gubernur DIY untuk dilakukan pelantikan.
BACA JUGA: Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Jogja Diduga Melanggar Aturan
“Suratnya sudah dikirim ke Gubernur oleh Bupati. Untuk pelantikan, kami masih menunggu turunnya Surat Keputusan [SK] dari Gubernur yang menjadi dasar pelantikan,” katanya.
Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda tidak menampik, meski formasi pimpinan DPRD definitif sudah terisi, namun belum bisa dilantik karena menunggu SK Gubernur DIY. Oleh karena itu, untuk ketugasan masih dipegang pimpinan sementara.
“Tinggal pelantikan saja karena proses pengusulan pengisian pimpinan definitif sudah dilakukan,” katanya.
Menurut dia, belum adanya pimpinan definitif berpengaruh terhadap pembentukan Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD yang terdiri dari komisi dan badan. “Prosesnya menunggu dilantik pimpinan defintif. Setelahnya, Ketua DPRD akan memimpin pembentukan Alkap,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement








