Advertisement

Pimpinan DPRD Sleman Periode 2024-2029 Tidak Akan Dapat Mobil Baru

David Kurniawan
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:27 WIB
Maya Herawati
Pimpinan DPRD Sleman Periode 2024-2029 Tidak Akan Dapat Mobil Baru Gedung DPRD Sleman. - Youtube

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kesekretariatan DPRD Sleman memastikan tidak ada fasilitas kendaraan dinas yang baru bagi pimpinan DPRD periode 2024-2029. Hal ini dikarenakan mobil dinas yang disediakan baru dibeli di 2023.

“Tetap menggunakan mobil dinas yang ada karena baru dilakukan pengadaan tahun lalu. Jadi, tidak mungkin mengadakan yang baru lagi,” kata Sekretaris DPRD Sleman, Muhammad Aji Wibowo, Jumat (11/10/2024).

Advertisement

Dia menjelaskan, untuk Ketua DPRD mendapatkan fasilitas mobil dinas berupaya Toyota Fortuner yang dibeli di 2021. Sedangkan tiga wakil ketua menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Innova Zenix yang dibeli 2023.

“Mobil dinas untuk Ketua DPRD memang beda dengan lainnya. Tapi, kondisinya sekarang juga masih bagus sehingga tidak ada rencana pembelian di tahun ini,” ungkapnya.

Menurut Aji, pengadaan mobil dinas biasanya dilakukan untuk usia kendaraan lebih dari empat tahun. Namun, jika masih terhitung baru, maka tidak ada rencana pengadaan.

“Untuk pimpinan DPRD Sleman menggunakan fasilitas mobil dinas yang sudah ada dan tidak ada yang baru,” katanya.

Disinggung mengenai pelantikan pimpinan DPRD definitive, Aji mengakui secara formasi sudah terisi. Jatah Ketua DPRD menjadi hak PDI Perjuangan yang mendelegasikan anggotanya Gustan Ganda untuk memimpin DPRD Sleman periode 2024-2029.

Adapun tiga posisi wakil diisi oleh Ani Martanti dari PKB, Hasto Karyantoro dari PKS dan Sukaptana dari Gerindra. Formasi pimpinan definitive sudah diusulkan ke Gubernur DIY untuk dilakukan pelantikan.

BACA JUGA: Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Jogja Diduga Melanggar Aturan

“Suratnya sudah dikirim ke Gubernur oleh Bupati. Untuk pelantikan, kami masih menunggu turunnya Surat Keputusan [SK] dari Gubernur yang menjadi dasar pelantikan,” katanya.

Ketua DPRD Sleman Sementara, Gustan Ganda tidak menampik, meski formasi pimpinan DPRD definitif sudah terisi, namun belum bisa dilantik karena menunggu SK Gubernur DIY. Oleh karena itu, untuk ketugasan masih dipegang pimpinan sementara.

“Tinggal pelantikan saja karena proses pengusulan pengisian pimpinan definitif sudah dilakukan,” katanya.

Menurut dia, belum adanya pimpinan definitif berpengaruh  terhadap pembentukan Alat Kelengkapan (Alkap) DPRD yang terdiri dari komisi dan badan. “Prosesnya menunggu dilantik pimpinan defintif. Setelahnya, Ketua DPRD akan memimpin pembentukan Alkap,” katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Soal Peluang Sri Mulyani Bergabung di Kabinet Prabowo, Begini Respons Dasco

News
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Wisata Kesehatan yang Tak Tertandingi di Turki

Wisata
| Sabtu, 12 Oktober 2024, 00:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement