Advertisement
Ratusan Alat Peraga Kampanye di Kota Jogja Diduga Melanggar Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gelaran kampanye di Kota Jogja telah memasuki pekan kedua. Masing-masing paslon mulai membaur dan mengenalkan diri kepada masyarakat demi mendulang suara dukungan.
Salah satu metode yang digunakan yakni pemasangan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, reklame, ataupun rontek. Sayangnya, tak semua APK dipasang sesuai aturan.
Advertisement
Bawaslu Kota Jogja mendapati ada 574 APK yang diduga melanggar aturan. Namun, ini belum masuk temuan dugaan pelanggaran lantaran tim pasangan calon masih diminta untuk memperbaiki.
“Diduga melanggar tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam Perwal No.65/2024 dan Keputusan KPU Kota Jogja No. 201/2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja Tahun 2024,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa, Jumat (11/10/2024).
BACA JUGA: Suhu di Jogja dan Sekitarnya Terasa Panas, Ini Sebabnya
Jantan menjelaskan ada sejumlah mekanisme dalam penanganan pelanggaran APK. Jika ditemui adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait dengan pemasangan APK, maka Bawaslu Kota Jogja akan memberikan saran perbaikan kepada paslon.
Paslon diminta untuk memperbaiki APK agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Kota Jogja akan memberikan jangka waktu hingga tiga hari bagi paslon untuk melakukan perbaikan. “Jika tidak diperbaiki dalam waktu tiga hari, maka akan masuk dalam temuan dugaan pelanggaran,” tuturnya.
Temuan pelanggaran nantinya akan dikaji oleh Bawaslu Kota Jogja. Selanjutnya, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan kepada KPU Kota Jogja. Jantan mengatakan, dalam penertiban APK yang melanggar aturan KPU akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Jogja. “KPU akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penertiban,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kabinet Baru, Jokowi: Nama-Nama Calon Menteri Sudah Dipegang Sekjen Gerindra
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 11 Oktober 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Jumat 11 Oktober 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 11 Oktober 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Jumat 11 Oktober 2024: Hari Ini di Terminal Dhaksinarga
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Jumat 11 Oktober 2024, Berangkat dari Palur Lewat Jebres, Stasiun Balapan, Purwosari
Advertisement
Advertisement