Advertisement
Bawaslu Gunungkidul Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa di Kapanewon Karangmojo dan Patuk. Hanya saja dugaan ini ternyata tidak terbukti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto mengatakan informasi temuan ini pihaknya terima melalui Panwascam.
Advertisement
Bawaslu pertama kali memproses temuan tersebu pada Senin (7/10/2024). Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sebuah acara yang dihadiri dukuh dan tokoh masyarakat setempat.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), termasuk di dalamnya Bawaslu, melakukan klarifikasi pada Kamis-Jumat (10-11/10/2024) terhadap saksi maupun terduga.
Pada Sabtu (12/10/2024), Sentra Gakkumdu mengkaji keterangan hasil klarifikasi tersebut. Hasilnya, dugaan pelanggaran tersebut tidak terbukti. “Kemarin itu yang ditembuskan ke Bawaslu ada pemberitahuan pertemuan terbatas. Tetapi di sisi lain ada undangan tersendiri yang mengundang para dukuh dan tokoh masyarkat setempat. Peserta tidak tahu ternyata ada kampanye,” kata Yuniarto, Selasa (15/10/2024).
Lantaran tidak menemukan adanya pelanggaran, Yuniarto mengatakan Bawaslu tidak meneruskan kejadian ini ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan undangan dalam acara tersendiri tersebut turut mengundang Ketua RT. Persoalan muncul lantara ketua RT ini berstatus ASN. “Ketua RT yang ASN ini ada di Karangmojo. Kalau Patuk ini perangkat desa. Biasa kan ada sosialisasi ke masyarakat, ternyata sampai di lokasi itu kampanye,” kata Andang.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Budi Prasetyo juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang terlibat dalam acara sedekah laut di Pantai Baron di mana dihadiri Calon Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dan sejumlah ASN.
Rangkaian klarifikasi ini baru akan selesai pada pada Rabu (16/10/2024). Setelah itu, Panwascam akan berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai hasil klarifikasi.
Sementara itu, Endah mengaku hanya mendapat undangan tertulis untuk menghadiri acara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Setelah Jogja, Kini Viral Kekerasan Anak di Daycare Terjadi di Aceh
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Advertisement







