Bawaslu Gunungkidul Temukan Sejumlah Dugaan Pelanggaran ASN dalam Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gunungkidul menemukan dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa di Kapanewon Karangmojo dan Patuk. Hanya saja dugaan ini ternyata tidak terbukti.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto mengatakan informasi temuan ini pihaknya terima melalui Panwascam.
Advertisement
Bawaslu pertama kali memproses temuan tersebu pada Senin (7/10/2024). Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam sebuah acara yang dihadiri dukuh dan tokoh masyarakat setempat.
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), termasuk di dalamnya Bawaslu, melakukan klarifikasi pada Kamis-Jumat (10-11/10/2024) terhadap saksi maupun terduga.
Pada Sabtu (12/10/2024), Sentra Gakkumdu mengkaji keterangan hasil klarifikasi tersebut. Hasilnya, dugaan pelanggaran tersebut tidak terbukti. “Kemarin itu yang ditembuskan ke Bawaslu ada pemberitahuan pertemuan terbatas. Tetapi di sisi lain ada undangan tersendiri yang mengundang para dukuh dan tokoh masyarkat setempat. Peserta tidak tahu ternyata ada kampanye,” kata Yuniarto, Selasa (15/10/2024).
Lantaran tidak menemukan adanya pelanggaran, Yuniarto mengatakan Bawaslu tidak meneruskan kejadian ini ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan undangan dalam acara tersendiri tersebut turut mengundang Ketua RT. Persoalan muncul lantara ketua RT ini berstatus ASN. “Ketua RT yang ASN ini ada di Karangmojo. Kalau Patuk ini perangkat desa. Biasa kan ada sosialisasi ke masyarakat, ternyata sampai di lokasi itu kampanye,” kata Andang.
Sebelumnya, Ketua Panwascam Tanjungsari, Budi Prasetyo juga melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang terlibat dalam acara sedekah laut di Pantai Baron di mana dihadiri Calon Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih dan sejumlah ASN.
Rangkaian klarifikasi ini baru akan selesai pada pada Rabu (16/10/2024). Setelah itu, Panwascam akan berkoordinasi dengan Bawaslu mengenai hasil klarifikasi.
Sementara itu, Endah mengaku hanya mendapat undangan tertulis untuk menghadiri acara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 21 November 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Kamis 21 November 2024
- Diskriminasi Masih Marak, Jurnalis Perlu Mengadvokasi Kelompok Minoritas
- Jadwal Prameks Stasiun Tugu Jogja-Kutoarjo, Kamis 21 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 21 November 2024: Di Kantor Kelurahan Condongcatur
Advertisement
Advertisement