Advertisement
Wakaf Produktif Digalakkan, Sawah Seluas 1.396 Meter Persegi di Kulonprogo Digunakan untuk Panti Asuhan

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Upaya meningkatkan wakaf produktif digalakkan Kemenag Kulonprogo, terbaru sawah seluas 1.396 meter persegi resmi diwakafkan untuk Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan, Rabu (16/10/2024).
Wakaf sawah itu akan meningkatkan pendapatan dari hasil pertanian yang ditanam di atasnya untuk dinikmati anak-anak di panti asuhan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Bupati Gunungkidul Dorong Pemindahan Lokasi Tanah Wakaf untuk Investasi
Wakif atau pemberi wakaf berupa sawah tersebut, Sugi Rahayu sudah menyerahkannya kepada Nazhir Badan Hukum Persyarikatan Muhammadiyah Kulonprogo di KAU Nanggulan pada Selasa (15/10/2024) kemarin. KUA Nanggulan yang jadi perantara pemberian dan pengurusan wakaf tersebut mengapresiasi kesepakatan tersebut.
Kepala KUA Nanggulan, Jemino menjelaskan pengurusan wakaf tersebut tak dipungut biaya. "Wakaf produktif ini kami harap dikelola dengan baik agar jadi pahala jariyah yang tidak terputus selama tanah wakaf dapat memberikan manfaat pada umat dan masyarakat,” tuturnya.
Jemino menerangkan nazhir atau penerima wakaf agar dapat menjaga amanat dan mampu memikul tanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf. "Sehingga diharapkan tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif," jelasnya.
Proses ikrar wakaf berupa sawah produktif itu, jelas Jemino, sejalan dengan program yang sedang digalakan Kemenag Kulonprogo yaitu Jemput Bola Pandu dan Garap Layanan Wakaf Kulonprogo (Jebol Pagar Lawanku).
BACA JUGA: Terdampak Rel Kereta Bandara dan JJLS, Begini Nasib Tanah Wakaf di Kulonprogo
Petugas Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto menerangkan wakaf merupakan aset bangsa yang harus dioptimalkan dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kemaslahatan umat.
Proses wakaf produktif, jelas Haris, akan diurus sepenuhnya oleh Kemenag Kulonprogo terutama peralihan hak atas tanah. "Kami akan terus mengawal proses ini hingga selesai sampai terwujud sertifikat tanahnya, seluruhnya biaya gratis kami tanggung," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement