Pencairan Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Ruas Kulonprogo Menunggu Persetujuan LMAN
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencairan ganti rugi lahan untuk proyek Tol Jogja YIA pada lima padukuhan di Kulonprogo masih menunggu persetujuan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Sebagian besar warga terdampak sudah menyerahkan surat hak alas tanahnya, KTP, kartu keluarga, hingga pajak bumi dan bangunan ke lembaga tersebut.
Sebelum menyerahkan berkas dokumen tersebut, warga terdampak Tol Jogja-YIA di Kulonprogo ini sudah menyetujui lahannya digunakan untuk proyek tersebut. Setelah LMAN mengecek dan menyetujui dokumen berkas lahan terdampak milik warga itu maka pencairan akan segera dilakukan.
BPN Kulonprogo menerangkan seluruh warga di lima padukuhan yang memiliki lahan yang terdampak Tol Jogja-YIA menyetujui nilai ganti rugi tersebut. "Sebagian besar sudah menyerahkan berkas-berkas untuk dikirim ke LMAN, tinggal sedikit yang belum karena masih melengkapi dokumen tersebut," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi, Kamis (17/10/2024).
Ade menerangkan lima padukuhan yang sudah mengirimkan berkas persetujuan warga terdampak Tol Jogja-YIA tersebut antara lain  Padukuhan Kalipenten di Kalurahan Kaliagung, Tunjungan dan Derwolo di Kalurahan Pengasih, Banaran Lor di Kalurahan Banguncipto, dan Cekelan di Kalurahan Karangsari. "Sementara tiga kalurahan lain yang sudah dilakukan pengukuran tengah dilakukan penilaian harga lahan terdampak," terangnya.
Advertisement
BACA JUGA: Beton Barrier Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Rampung Dipasang di Sisi Timur Simpang Kronggahan Sleman
Tiga kalurahan yang akan menyusul empat kalurahan yang sudah menyelenggarakan musyawarah ganti rugi itu adalah Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, lalu Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, dan Wates, Kapanewon Wates. "Di Donomulyo dan Sendangsari sedang dalam penilaian harga oleh tim apresial, sedangkan di Wates masih proses pengadaan jasa appraisal," jelas Ade.
Sepanjang Banguncipto sampai Wates yang telah dilakukan pengukuran lahan terdampak Tol Jogja-YIA, jelas Ade, seluruhnya tidak melintasi rel kereta api. "Pantuan kami selama pengukuran, seluruh lahan terdampak berada di utara rel kereta api, sehingga tidak ada yang melintasinya," tuturnya.
Sementara Lurah Banguncipto, Boiran membenarkan belum dilakukannya pembayaran ganti rugi. Ia menyebut prosesnya masih pemberkasan dokumen untuk dikirim ke LMAN. "Kami juga fasilitasi warga yang butuh bantuan layanan dokumen ini agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.
Boiran menyebut pihaknya juga sudah mengedukasi warga terutama yang terdampak agar membelanjakan uang ganti rugi nantinya secara efektif dan tepat. "Kalau sales-sales yang mobil, umroh atau barang dan jasa mahal lainnya belum ada, kami juga sudah edukasi warga terdampak agar bijaksana menggunakan uangnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Kreatif Bertemu Calon Walikota Jogja Hasto Wardoyo, Bahas Apa?
- Hasil Pemetaan dan Rekomendasi dari Bawaslu Bantul Terkait Potensi TPS Rawan di Pilkada Bantul 2024
- Puluhan Pengumpul Sampah Datangi Rumah Cabup Sleman Harda Kiswaya, Sampaikan Keluhan dan Harapan
- Rutin Melakukan CSR, Kali Ini The Phoenix Hotel, Grand Mercure dan Ibis Yogyakarta Adisucipto Mengunjungi PAUD Stroberi
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
Advertisement
Advertisement