Advertisement

Promo November

Pencairan Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Ruas Kulonprogo Menunggu Persetujuan LMAN

Triyo Handoko
Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:57 WIB
Maya Herawati
Pencairan Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Ruas Kulonprogo Menunggu Persetujuan LMAN Proyek Tol Jogja Solo. - JIBI/Bisnis.com/Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pencairan ganti rugi lahan untuk proyek Tol Jogja YIA pada lima padukuhan di Kulonprogo masih menunggu persetujuan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Sebagian besar warga terdampak sudah menyerahkan surat hak alas tanahnya, KTP, kartu keluarga, hingga pajak bumi dan bangunan ke lembaga tersebut.

Sebelum menyerahkan berkas dokumen tersebut, warga terdampak Tol Jogja-YIA di Kulonprogo ini sudah menyetujui lahannya digunakan untuk proyek tersebut. Setelah LMAN mengecek dan menyetujui dokumen berkas lahan terdampak milik warga itu maka pencairan akan segera dilakukan.

BPN Kulonprogo menerangkan seluruh warga di lima padukuhan yang memiliki lahan yang terdampak Tol Jogja-YIA menyetujui nilai ganti rugi tersebut. "Sebagian besar sudah menyerahkan berkas-berkas untuk dikirim ke LMAN, tinggal sedikit yang belum karena masih melengkapi dokumen tersebut," kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi, Kamis (17/10/2024).

Ade menerangkan lima padukuhan yang sudah mengirimkan berkas persetujuan warga terdampak Tol Jogja-YIA tersebut antara lain  Padukuhan Kalipenten di Kalurahan Kaliagung, Tunjungan dan Derwolo di Kalurahan Pengasih, Banaran Lor di Kalurahan Banguncipto, dan Cekelan di Kalurahan Karangsari. "Sementara tiga kalurahan lain yang sudah dilakukan pengukuran tengah dilakukan penilaian harga lahan terdampak," terangnya.

Advertisement

BACA JUGA: Beton Barrier Tol Jogja-Solo-YIA Paket 2.2 Rampung Dipasang di Sisi Timur Simpang Kronggahan Sleman

Tiga kalurahan yang akan menyusul empat kalurahan yang sudah menyelenggarakan musyawarah ganti rugi itu adalah Donomulyo, Kapanewon Nanggulan, lalu Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih, dan Wates, Kapanewon Wates. "Di Donomulyo dan Sendangsari sedang dalam penilaian harga oleh tim apresial, sedangkan di Wates masih proses pengadaan jasa appraisal," jelas Ade.

Sepanjang Banguncipto sampai Wates yang telah dilakukan pengukuran lahan terdampak Tol Jogja-YIA, jelas Ade, seluruhnya tidak melintasi rel kereta api. "Pantuan kami selama pengukuran, seluruh lahan terdampak berada di utara rel kereta api, sehingga tidak ada yang melintasinya," tuturnya.

Sementara Lurah Banguncipto, Boiran membenarkan belum dilakukannya pembayaran ganti rugi. Ia menyebut prosesnya masih pemberkasan dokumen untuk dikirim ke LMAN. "Kami juga fasilitasi warga yang butuh bantuan layanan dokumen ini agar prosesnya lebih cepat," ujarnya.

Boiran menyebut pihaknya juga sudah mengedukasi warga terutama yang terdampak agar membelanjakan uang ganti rugi nantinya secara efektif dan tepat. "Kalau sales-sales yang mobil, umroh atau barang dan jasa mahal lainnya belum ada, kami juga sudah edukasi warga terdampak agar bijaksana menggunakan uangnya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina

News
| Jum'at, 22 November 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement