Advertisement
Layanan SIM Keliling di Bantul Hari Ini 26 Oktober 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Oktober 2024 di Bantul:
Advertisement
SIM Drive Thru Satpas Polres Bantul
Setiap hari Senin-Sabtu pukul 08.00-10.00 WIB.
Bus Keliling
Sabtu 12 dan 26 Oktober 2024, pukul 17.00-20.00 WIB di Depan Polres Bantul
Kamis 3 dan 17 Oktober 2024, pukul 09.00-11.00 WIB di Polsek Srandakan
Kamis 10 dan 24 Oktober 2024 pukul 09.00-11.00 WIB di Kelurahan Seloharjo
BACA JUGA: Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Melalui Bus Keliling, Berikut Tarifnya
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 8, 15, 22 dan 29 Oktober 2024, pukul 08.00-10.00 WIB.
Bertikut cara dan syarat perpanjangan SIM di Bus Keliling:
- Datang langsung ke lokasi layanan SIM Bus Keliling
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM yang disediakan oleh petugas
- Membawa SIM lama yang masih berlaku
- Melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)
- Bukti cek kesehatan jasmani dari dokter.
- Hasil tes psikologi pengemudi
- Untuk bukti kesehatan jasmani dan tes psikologi sudah di sediakan di lokasi
- Biaya cek kesehatan jasmani dan tes psikologi Rp70.000 untuk satu jenis SIM
- Setelah selesai menjalani cek kesehatan dan tes psikologi pemohon perpanjangan SIM diarahkan ke loket pembayaran
- bank di sekitar Bus Keliling dengan membayar perpanjangan SIM.
- Setelah dari loket pembayaran, Pemohon SIM diarahkan untuk foto, sidik jari, dan tandatangan elektronik dalam Bus Keliling
- Tunggu panggilan untuk mendapatkan SIM baru
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 adalah:
- Biaya perpanjang SIM A: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp80 ribu
- Biaya perpanjang SIM C: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C1: Rp75 ribu
- Biaya perpanjang SIM C2: Rp75 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringati Hari Santri, Pemprov Jawa Timur Menggelar Jalan Sehat Diikuti 10.000 Orang
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Kekeringan di Sleman Meluas, BPBD Salurkan Lebih dari Seperempat Juta Liter Air ke Masyarakat
- Jembatan Tulung di Perbatasan Sleman-Klaten Dibuka Lebih Cepat
- PKL Meminta Komnas HAM Melihat Proses Pengembangan Kawasan Malioboro
- Sempat Turun Angka, KPK RI Ingatkan Pemkab dan DPRD Agar SPI Kabupaten Bantul Tetap di Zona Hijau
- Tiga Hakim Kena OTT, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM: Kemajuan Penegakan Hukum
Advertisement
Advertisement