Advertisement
Tak Perlu Calo! Ini Cara Perpanjangan STNK Motor dan Mobil di Indomaret

Advertisement
Harianjogja.om, JOGJA—Pemerintah kini memberikan sejumlah kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan STNK baik sepeda motor maupun mobil. Salah satunya secara online di Indomaret sehingga wajib pajak tidak perlu berlama-lama mengantren di samsat.
Berikut cara pembayaran perpanjangan STNK di Indomaret sebagaimana dikutip dari Instagram Samsat Jogja:
Advertisement
BACA JUGA : Jadwal Layanan Samsat Keliling di Jogja Senin 14 Oktober 2024
1.Kunjungi gerai Indomaret terdekat dan sampaikan pada kasir "Pembayaran E-Samsat DIY"
2.Informasikan kode pembayaran (Nomor Polisi/Nomor Plat Kendaraan)
3. Konfirmasi detail tagihan pajak kendaraan bermotor anda sesuai info dari kasir.
4. Bayar tagihan pajak kendaraan bermotor anda dan simpan bukti pembayaran.
Info Pengesahan:
Bawa dokumen bukti pembayaran, STNK Asli dan ldentitas Asli (KTP/SIM/Paspor/KK) atas nama STNK maksimal 14 hari kalender setelah pembayaran ke gerai samsat terdekat (Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Desa, Samsat Keliling).
BACA JUGA : Bayar Pajak Motor Sekarang Bisa Online, Begini Caranya
Syarat dan Ketentuan:
1 .Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir kepemilikan.
2. Pembayaran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat AB.
3. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
4.Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
5.Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usahalyayasan/badan sosial).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Ribu Lebih Pengendara Melanggar Aturan Lalu Lintas Saat Operasi Zebra di Bantul
- Harda Kiswaya Tekankan Pertumbuhan Ekonomi yang Selaras dengan Lingkungan
- Program Makan Bergizi Gratis, Disdikpora DIY Masih Tunggu Petunjuk Teknis Pusat
- Satpol PP Bantul Keluhkan Sejumlah Kendala Razia Miras
- Pengembangan Industri, Disdagin Kulonprogo Keluarkan Inovasi Canting Cap Batik Motif Baru
Advertisement
Advertisement