Advertisement

Ini Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil di Indomaret

Sunartono
Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:37 WIB
Sunartono
Ini Cara Bayar Pajak Motor dan Mobil di Indomaret Ilustrasi perpanjangan STNK / Antara

Advertisement

Harianjogja.om, JOGJA—Pemerintah kini memberikan sejumlah kemudahan untuk membayar pajak kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Salah satunya secara online di Indomaret sehingga wajib pajak tidak perlu berlama-lama mengantren di samsat.

Berikut cara pembayaran perpanjangan STNK di Indomaret sebagaimana dikutip dari Instagram Samsat Jogja:

Advertisement

1.Kunjungi gerai Indomaret terdekat dan sampaikan pada kasir "Pembayaran E-
Samsat DIY"
2.Informasikan kode pembayaran (Nomor Polisi/Nomor Plat Kendaraan)
3. Konfirmasi detail tagihan pajak kendaraan bermotor anda sesuai info dari kasir.
4. Bayar tagihan pajak kendaraan bermotor anda dan simpan bukti pembayaran.

Info Pengesahan:
Bawa dokumen bukti pembayaran, STNK Asli dan ldentitas Asli (KTP/SIM/Paspor/KK) atas nama STNK maksimal 14 hari kalender setelah pembayaran ke gerai samsat terdekat (Samsat Induk, Samsat Corner, Samsat Desa, Samsat Keliling)

Syarat dan Ketentuan:

1 .Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir kepemilikan.
2. Pembayaran hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan plat AB.
3. Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
4.Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersamaan dengan ganti STNK 5 tahunan.
5.Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usahalyayasan/badan sosial).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari

Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari

News
| Kamis, 19 Maret 2026, 01:37 WIB

Advertisement

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Batagor Yunus Bandung Jadi Buruan Pemudik Saat Lebaran

Wisata
| Minggu, 15 Maret 2026, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement