Advertisement
Investor Diminta Waspada Hati-hati Penipuan Modus Properti

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi properti, khususnya di sektor pariwisata, seiring dengan pertumbuhan industri pariwisata di Jogja juga membuka peluang bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Berbagai modus penipuan properti, mulai dari mafia tanah, properti syariah bodong, hingga perumahan fiktif marak terjadi.
Anjelina, seorang investor asal Jakarta, menjadi salah satu korbannya. Ia mengaku tergiur dengan iming-iming keuntungan 70% yang ditawarkan oleh seorang developer di Jogja.
Advertisement
“Saya tertarik karena keuntungannya sangat besar. Namun, setelah vila selesai dibangun dan mulai beroperasi, keuntungan yang saya dapatkan jauh di bawah ekspektasi,” ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
Selain itu, Agung, warga Pati juga berbagi pengalaman pahitnya. Ia tertipu setelah membeli kavling melalui sebuah aplikasi.
BACA JUGA: Apindo DIY Usul Subsidi Upah untuk Selamatkan Ekonomi
“Setelah melakukan pembayaran, saya tidak kunjung menerima sertifikat. Bahkan, beberapa waktu kemudian saya menemukan iklan yang sama dengan harga yang lebih tinggi. Saya merasa ditipu,” ungkap Agung.
Menanggapi hal tersebut, pengamat bisnis properti Muhammad Amin Abduloh atau Gus Min mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. "Promo-promo yang terlalu fantastis dan janji-janji manis dengan keuntungan besar harus diwaspadai. Lebih baik pilih properti dari developer dan operator yang sudah berpengalaman dan memiliki reputasi baik," ujarnya.
Gus Min melihat potensi besar dari konsep co-ownership atau kepemilikan bersama dalam bisnis vila. Konsep ini, menurutnya, menawarkan solusi investasi properti yang lebih terjangkau dan aman bagi masyarakat.
"Dengan co-ownership, investor dapat memiliki bagian dari sebuah vila mewah tanpa harus mengeluarkan biaya yang terlalu besar. Selain itu, pengelolaan vila akan diserahkan kepada operator profesional sehingga investor tidak perlu repot mengurusnya," jelasnya.
Gusmin menekankan para investor untuk memilih properti yang jelas operatornya agar target sewanya di kemudian hari tidak meleset jauh.
Pada konsep Co-Owner nantinya kepemilikan investor diwakili dengan kepemilikan saham, sehingga investor tidak harus berat membeli satu vila untuk turut memiliki vila khas nan mewah yang dikembangkannya.
"Investor tidak perlu ragu karena dengan tingkat hunian Vila. Terlebih jika dioperasikan oleh operator manajemen yang sudah berpengalaman di dunia Hospitality Management,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Jenazah yang Ditemukan di Kali Code Pleret Merupakan Warga Wonogiri
- Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
- Catat Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Simak Jangan Sampai Salah Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
Advertisement
Advertisement