Advertisement
Bawaslu Bantul Optmalkan Pengawasan Pilkada Secara Daring Lewat Aplikasi Siwaslih
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul menerapkan sistem pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara daring melalui Sistem Pengawasan Pemilihan (Siswalih). Sistem tersebut diterapkan agar pengawasan Pilkada dapat dioptimalkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan sistem tersebut merupakan sistem yang digagas Bawaslu RI untuk pengawasan Pilkada 2024 secara serentak di Indonesia.
Advertisement
“Ini sebagai upaya mempercepat informasi hasil pengawasan secara berjenjang sampai tingkat pusat,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Dia menuturkan sistem tersebut nanti akan digunakan oleh pengawas Pilkada dari tingkat kecamatan, desa, hingga tempat pemungutan suara (TPS). Dia menuturkan, nanti pengawas TPS akan melaporkan secara online hasil pengawasan melalui aplikasi tersebut. Kemudian, aplikasi tersebut akan meneruskan laporan tersebut kepada pengawas Pilkada di atasnya secara berjenjang.
“Dengan begitu laporan [pengawasan Pilkada] dapat langsung diketahui oleh pengawas diatasnya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Alasan Joko-Rony Pilih Tak Ambil Jatah Pertama Kampanye Terbuka Pilkada Bantul 2024
Dia menuturkan pengawasan Pilkada menggunakan aplikasi tersebut akan dimulai pada masa tenang pada 24 November 2024 hingga masa perhitungan suara. Saat itu, menurut Dewi, pengawas TPS akan mengelilingi lokasi sekitar TPS untuk memastikan tidak ada pelanggaran Pilkada selama masa tenggang, antara lain kampanye selama masa tengang, potensi pemberian barang atau uang pada pemilih.
“Pengawas TPS juga akan memastikan tidak ada potensi gangguan terhadap pelaksanaan pemungutan suara,” katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan saat ini pengawas TPS dituntut untuk memahami tata cara prosedur pemungutan hingga penghitungan suara. Selain itu, pengawas TPS juga harus memahami pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pengawas TPS juga harus menguasai pelaporan hasil pengawasan, baik itu yang berbentuk laporan hasil pengawasan [tertulis] maupun dalam bentuk laporan secara online,” ujarnya.
Karena itu, menurut Didik untuk mengoptimalkan pengawasan tahap pemungutan dan perhitungan suara, Bawaslu Bantul akan menggunakan aplikasi Siswalih. Dia menuturkan pihaknya akan memberikan pembekalan untuk penggunaan aplikasi tersebut kepada seluruh pengawas TPS. Nantinya, pengawas TPS juga akan diminta untuk membuat akun Siswalih pada 5 November 2024. Kemudian, proses penguatan dan simulasi pengisian dan pelaporan menggunakan aplikasi tersebut juga akan dilakukan. (Sterani Yulindriani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








