Advertisement

Promo November

Bawaslu Kulonprogo Temukan Perusakan APK dan Kampanye Hitam

Triyo Handoko
Kamis, 07 November 2024 - 20:57 WIB
Arief Junianto
Bawaslu Kulonprogo Temukan Perusakan APK dan Kampanye Hitam Ilustrasi Pilkada / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bawaslu Kulonprogo menemukan dugaan kampanye hitam yang menyerang salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kulonprogo. Tak hanya itu perusakan alat peraga kampanye (APK) milik salah satu paslon lain juga ditemukan oleh Bawaslu Kulonprogo.

Temuan dugaan kampanye hitam ini sudah ditindaklanjuti Bawaslu Kulonprogo dengan sidang pleno dan penelusuran awal. Hasil penelusuran menunjukan penyebaran kampanye hitam ini dilakukan dengan media sosial TikTok.

Advertisement

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro menyampaikan pada Kamis (7/11/2024) bahwa pelaku penyebaran kampanye hitam menggunakan akun anonim. "Materi kampanye hitam berupa  video sebanyak satu konten, kalau tingkat ketersebarannya kami tidak tahu," jelasnya.

Bawaslu berupaya melakukan penurunan konten diduga kampanye hitam itu melalui koordinasi dengan Diskominfo. "Tetapi dari Diskominfo perlu aduan atau laporan dulu untuk take down-nya dari platform media sosial, laporan ke polisi. Sedangkan paslon yang mendapat kampanye hitam ini juga belum melaporkannya," terangnya. 

Konten kampanye hitam itu, jelas Djoko, menyudutkan salah satu paslon Pilkada Kulonprogo dengan narasi negatif yang belum tentu kebenaranya. "Kami juga sudah berkomunikasi dengan paslon terkait hal itu tapi belum ada laporan juga yang masuk," paparnya.

Sementara perusakan APK milik salah satu paslon lain Pilkada, lanjut Djoko, juga ditemukan di sejumlah wilayah. "Perusakan ini juga sudah kami lakukan pendalaman, kejadiannya terjadi di beberapa wilayah seperti Nanggulan dan Kalibawang," ungkapnya.

BACA JUGA: Perusakan Rumah di Ringinharjo Bantul Tidak Ada Kaitannya dengan Ormas Jogja Dadi Siji

Paslon yang APK miliknya itu dirusak, lanjut Djoko, juga tak melaporkan kejadian tersebut yang bisa masuk ranah pidana Pilkada. "Meski tidak ada laporan kami tetap dalami hasilnya perusakan tidak bersifat masif dan struktur," jelasnya.

Djoko menduga perusakan itu dilakukan oleh orang yang iseng.  Pengawasan masa kampanye Pilkada Kulonprogo ini terus dilakukan Bawaslu Kulonprogo yang diharapkan mendapat partisipasi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kulonprogo, Marwanto menerangkan partisipasi masyarakat diperlukan dalam pengawasan Pilkada Kulonprogo terutama agar bisa menjaga keamanan dan kekondusifan wilayah. "Jajaran kami juga tersebar merata dari tingkat kapanewon hingga kalurahan, masyarakat dapat melaporkannya langsung jika menemukan dugaan-dugaan pelanggaran," katanya.

Terkait kampanye hitam di media sosial, Marwanto meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan menelan mentah-mentah lebih-lebih sumbernya anonim yang tidak diketahui. "Perlu cerdas melihat informasi yang beredar terutama di media sosial, jangan mudah membagikan tanpa menyaring informasi terlebih dahulu.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online

News
| Kamis, 21 November 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement