Advertisement

Promo November

PGRI Apresiasi Rencana Pemerintah Menaikkah Gaji Guru ASN dan Honorer

Yosef Leon
Jum'at, 08 November 2024 - 15:47 WIB
Ujang Hasanudin
PGRI Apresiasi Rencana Pemerintah Menaikkah Gaji Guru ASN dan Honorer Ilustrasi uang rupiah / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Ketua PGRI Kadarmanta Baskara Aji mengapresiasi rencana pemerintah pusat yang bakal menaikkan gaji guru dengan status ASN dan non ASN. Aji menyebut kondisi gaji guru sudah mengalami stagnasi dalam beberapa tahun terakhir, sementara kebutuhan dan tuntutan profesi semakin meningkat.

“Sudah cukup lama guru tidak mengalami kenaikan gaji. Padahal, kebutuhan hidup semakin tinggi dan tuntutan terhadap kualitas pendidikan juga semakin besar,” kata Aji dihubungi Jumat (8/11/2024). 

Advertisement

Menurutnya, jika kesejahteraan guru ditingkatkan, maka konsentrasi mereka dalam mengajar akan semakin optimal. Aji juga menyoroti disparitas gaji yang terjadi pada guru di DIY. Ia membagi guru menjadi tiga kategori, yakni ASN yang telah menerima tunjangan profesi, guru swasta yang juga menerima tunjangan profesi, dan guru honorer yang belum menerima tunjangan profesi.

“Guru honorer menjadi masalah yang serius. Banyak sekolah kekurangan guru dan terpaksa mengandalkan guru honorer dengan gaji yang sangat minim,” ungkap Aji. 

BACA JUGA: Kabar Baik, Gaji Guru ASN dan Honorer Dipastikan Naik

Ia menyayangkan kondisi ini karena guru honorer juga memiliki peran penting dalam dunia pendidikan. Lebih lanjut, Aji menjelaskan bahwa gaji guru honorer di DIY sangat bervariasi, tergantung pada jam mengajar dan kebijakan masing-masing sekolah.

“Ada guru honorer yang hanya menerima gaji Rp200.000 - Rp300.000 per bulan, tapi ada juga yang mencapai Rp1,5 juta. Meski demikian, angka-angka tersebut masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup seorang guru,” ujarnya.

Aji berharap pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan kebijakan yang jelas terkait peningkatan kesejahteraan guru, terutama guru honorer. Ia juga mengusulkan agar tunjangan profesi bagi ASN digabung dengan gaji pokok, sehingga guru dapat menerima seluruh penghasilannya dalam satu waktu.

“Dengan adanya kebijakan yang tepat, diharapkan kesejahteraan guru di DIY dapat ditingkatkan secara signifikan. Hal ini akan berdampak positif pada kualitas pendidikan di daerah ini,” pungkas Aji.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan adanya kenaikan gaji guru. Namun, dia belum mau membeberkan besaran nominal kenaikannya. Menurut dia, kenaikan nominal ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini disebut sebagai kesejahteraan guru. 

“Sudah saya sampaikan tadi, InsyaAllah ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024) dikutip Bisnis.com. 

Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya untuk guru aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga berlaku untuk guru non-ASN. “Jadi untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Capai Target Pertumbuhan Ekonomi, Gibran Minta Kepala Daerah Lakukan Hal Ini

News
| Jum'at, 08 November 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement