Advertisement

Promo November

Embung Bembem Giriasih Diwacanakan Jadi Mini Zoo

Andreas Yuda Pramono
Jum'at, 08 November 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Embung Bembem Giriasih Diwacanakan Jadi Mini Zoo Embung Bembem. - desagiriasih.gunungkidulkab.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Giriasih, Purwosari mendapat tawaran kerja sama untuk mendirikan kebun binatang mini (mini zoo) di kompleks Embung Bembem. Hanya saja, sampai saat ini, kerja sama itu masih sebatas wacana.

Lurah Giriasih, Suwitono mengatakan ada perusahaan yang bergerak di bidang pengembangan destinasi wisata yang mengajak Pemkal Giriasih pada September 2024 untuk mendirikan mini zoo.

Advertisement

Meski begitu, Pemkal dan perusahaan tersebut belum bertemu lagi guna membahas rencana pendirian mini zoo tersebut. Pasalnya, Pemkal juga perlu berkonsultasi dengan pihak terkait, terutama Sri Sultan HB X dan Panitikismo lantaran tanah yang berada di Embung Bembem berstatus Sultan Grond (SG).

Secara garis besar, Suwitono menjelaskan tanah satu bidang di sekitar embung sekitar 15 x 50 meter persegi akan diisi oleh hewan baik endemik maupun non endemik. Selain itu, spot-spot kosong juga dapat dimanfaatkan.

BACA JUGA: Kelok 23 Bisa Jadi Berkah Wisata Gunungkidul, Ini 6 Hal yang Wajib Disiapkan

Dia berharap kerja sama tersebut dapat terwujud. Keberadaan mini zoo akan mampu meningkatkan pemberdayaan warga dan perekonomian sekitar. Apalagi keberadaan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) penghubung Kabupaten Gunungkidul dengan Bantul sedang dibangun. “Kami sudah menyampaikan ke perusahaan itu bahwa jangan sampai warga Kalurahan Giriasih tidak diberdayakan,” kata Suwitono, Jumat (8/11/2024).

Lebih jauh, Suwitono menerangkan embung yang dibangun Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) pada 2018 ini sebenarnya diperuntukkan untuk irigasi pertanian. Seiring perkembangan, embung itu akhirnya dimanfaatkan sebagai destinasi wisata. “Sekarang ini tahapan belum ada perjanjian apa-apa. Baru wacana. Tapi saya sudah sowan ke Ngarso Dalem dan Paniradya Pati. Ada regulasi yang perlu ditempuh,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Temukan 1,3 Ha Tanah Milik Negara Berstatus Liar, Begini Komentar Menteri Nusron

News
| Jum'at, 08 November 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil

Wisata
| Senin, 04 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement