Advertisement
Anak 14 Tahun Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Pemkab Bantul Janji Antisipasi Agar Tidak Berulang
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anak diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Jumat (8/11/2024).
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul akan lakukan koordinasi lintas pihak untuk mengantisipasi pengulangan kasus.
Advertisement
Sebelumnya, Polres Bantul mengamankan seorang anak berinisial LM, 14, warga Cilacap yang diduga sebagai korban TPPO. Anak tersebut dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu kafe di Parangtritis, Kretek.
Kepala UPTD PPA Bantul, Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan korban LM telah dirujuk ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial (Dinsos) DIY.
"Kasus sudah ditangani Polres Bantul," katanya, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, Polres Bantul tengah membuat surat permintaan hasil pemeriksaan psikologis (HPP) ke UPTD PPA Bantul. Kemudian dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan psikologis kepada korban.
Dia menyampaikan, kasus tersebut menjadi kasus dugaan TPPO pertama di wilayah Bantul tahun ini. Dia berharap kondisi serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, DP3AP2KB Bantul, Kodrad Untoro menyampaikan HPP korban telah terbit, maka akan dilakukan upaya penyelesaian kasus tersebut.
Menurutnya lantaran korban dugaan TPPO masih berusia anak, maka dapat dilakukan penanganan secara diversi. Kemudian, menurutnya, korban anak untuk sementara akan ditempatkan di BPRSR Dinsos DIY.
BACA JUGA: Kampung Wisata Cokrodiningratan Luncurkan Paket Wisata Baru
Menurutnya, dalam kurun waktu sekitar satu hingga tiga bulan, ketika waktu terminasi tersebut dinilai telah cukup, maka anak tersebut akan dikembalikan ke keluarga atau dicarikan rumah aman.
Dia menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait untuk mengantisipasi kasus serupa. "Kami akan mengadakan pertemuan untuk menekan angkanya [TPPO]," katanya.
Dia menuturkan selama ini laporan dugaan TPPO telah diterima DP3AP2KB Bantul dari beberapa pihak antara lain dari Satpol PP dan Polres Bantul.
Selain itu, dia pun akan menggandeng satuan tugas perempuan dan anak (Satgas PPA) yang ada di setiap kalurahan untuk mengantisipasi kasus serupa.
"Harapan kami kepentingan anak dan perempuan terkait dengan perlindungan dan pemenuhan hak anak mengenai pendidikan dapat terpenuhi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








