Cegah "Serangan Fajar" di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Bantul Akan Lakukan Patroli
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul akan melakukan patroli selama masa tenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi "serangan fajar," atau politik uang.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan serangan fajar dan politik rawan terjadi menjelang pemungutan suara. Pihaknya akan melakukan patroli untuk mengantisipasinya. Dia menuturkan patroli akan dilakukan dengan tim sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.
Advertisement
"Patroli akan dilakukan disetiap jenjang hingga pengawas TPS, selama masa rawan, masa tenang," katanya, Selasa (12/11/2024).
Selama masa tenang hingga pemungutan dan perhitungan suara, akan ada 51 orang pengawas tingkat kapanewon, 75 orang pengawas tingkat kalurahan dan 1.487 pengawas TPS yang akan dikerahkan.
Menurut Didik, pengawas tingkat kalurahan dan TPS memiliki peran penting untuk mengantisipasi serangan fajar dan politik uang menjelang pemungutan suara.
"Pengawas TPS bukan orang asing, mereka orang di lingkungan itu, kita minta mereka memasang telinga ketika ada informasi atau potensi terjadi politik uang," ujarnya.
BACA JUGA: Bawaslu Bantul Tindak Lanjuti Enam Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sementara menurut Didik, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan adanya pelanggaran Pilkada berupa politik uang. Namun, sebelumnya ada informasi mengenai dugaan politik uang berupa pemberian sembako dari salah satu pasangan calon di dua kapanewon. Namun, Bawaslu Bantul tidak dapat menemukan alat bukti terhadap dugaan tindakan tersebut.
"Ada [informasi] pembagian sembako, ketika kita turun ke locus, sudah tidak ada," katanya.
Didik mengaku pihaknya kesulitan mengumpulkan alat bukti guna membuktikan dugaan tindakan tersebut. Padahal, menurut Didik, ketika alat bukti tidak ada, maka dugaan tersebut tidak dapat ditelusuri lebih lanjut.
Dia pun berharap masyarakat tetap dapat memberikan informasi atau laporan kepada Bawaslu Bantul apabila ada dugaan politik uang di lingkungan sekitar.
"Kalau identitasnya tidak ingin diketahui, bisa memberikan informasi ke kami [dugaan politik uang]," katanya.
Pihaknya memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi dan laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- DP3AP2KB Dalami Kasus Jual-Beli Bayi di Tegalrejo Jogja
- Platform Sleman Digital, Diskominfo: Langkah Strategis Menuju Pelayanan Publik Terpadu
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Sabtu 14 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Terlengkap, Sabtu 14 Desember 2024, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Solo Balapan
- Jadwal dan Cara Membeli Tiket KA Bandara YIA, Sabtu 14 Desember 2024
Advertisement
Advertisement