Masyarakat DIY Didorong untuk Terus Hidup Waras Tanpa Minuman Keras
Advertisement
JOGJA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY menggelar siniar Diseminasi Konten Positif bertajuk Hidup Waras Tanpa Minuman Keras, Senin (18/11/2024). Lewat siniar ini, Diskominfo DIY mendorong semua warga DIY mematuhi regulasi tentang minuman beralkohol.
Siniar yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube Harian Jogja ini menghadirkan tiga narasumber, yakni anggota DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko; Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Cahyo Wicaksono; dan dokter RSJ Grhasia, Januarius Hendra Kurniawan Sefriyanto.
Advertisement
AKBP Cahyo Wicaksono, menjelaskan dalam memerangi minuman beralkohol, Polda DIY menggerakkan seluruh jajaran hingga tingkat polsek untuk melakukan upaya preemtif, preventif dan penegakan hukum, yang menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Periode Oktober-November total ada 890 kegiatan di 605 titik. Yang kami pasangi police line, segel, sita dan proses hukum ada 78 titik, dengan barang bukti sebanyak 12.391 buah botol minuman keras berbagai golongan ada A, B dan C,” katanya.
Kepolisian tidak bergerak sendirian dalam penegakan hukum minuman beralkohol ini, karena melibatkan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perdagangan dan Satpol PP di masing-masing kabupaten-kota.
Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko, menuturkan minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu terbesar terjadinya kriminalitas di Jogja.
Ironisnya, orang yang mengonsumsi minuman beralkohol tidak hanya orang dewasa, tapi juga para remaja yang masih di bawah umur. “Sekarang peredaran sangat mudah diakses mereka, kita jadi khawatir anak remaja, anak-anak kita dengan mudah mengakses minuman beralkohol. Mudah-mudahan ke depan angka konsumsi alkohol khususnya untuk anak remaja bisa ditekan,” ujar dia.
DIY sebenarnya sudah memiliki regulasi yang mengatur minuman beralkohol, yakni Perda No. 12/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. “Kami mendorong rekan-rekan eksekutif untuk menegakkan aturan yang sudah ada. Yang terbaru ingub untuk mengoptimalisasi perda. Sudah tidak ada alasan lagi,” katanya.
Di samping itu, peran edukasi juga bisa dilakukan oleh semua pihak, salah satunya melalui siniar. “Kami kumpul bersama dalam acara semacam ini bisa mengedukasi secara digital dengan jangkauan luas, memberi edukasi yang tepat, jangan sampai meminuman beralkohol dianggap keren,” kata dia.
Dampak Kesehatan
Dokter RSJ Grhasia, Januarius Hendra Kurniawan Sefriyanto mengatakan fakta menarik dari alkohol yakni molekulnya sangat kecil, sehingga kalau masuk di pembuluh darah mudah terserap dan menyebar.
Sehingga ketika terjadi keracunan alkohol, hampir semua organ tubuh akan kena. “Dari paling atas, otak bisa terjadi kerusakan jaringan otak, mata ada gangguan penglihatan karena hasil metabolisme alkohol bersifat toxic pada mata. Otak mempengaruhi fungsi kesadaran, tidak bisa berpikir jernih. Detak jantung cepat, nafas semakin cepat,” katanya.
Masih banyak lagi efek negatif yang terjadi di perut dan ginjal yang jika tidak tertangani dengan baik akan berakibat fatal. Maka ia mengimbau para remaja yang masih dalam usia produktif agar menghindari minuman beralkohol.
“Di usia mereka yang masih produktif untuk belajar, beraktivitas positif lainnya, mereka seharusnya bisa mempersiapkan masa depan lebih baik lagi. Miras jadi salah satu pintu masuk permasalahan yang lain,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soal Penangguhan Doktoral Bahlil, Mendiksaintek Bilang Begini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Raih Simpati & Dukungan Warga Jogja Usai Resik Resik Sampah, Paslon Nomor 2 Hasto Wawan Ucapkan Matur Nuwun
- Jelang Kampanye Rapat Umum, Satpol PP Akan Terjunkan Belasan Personel untuk Cegah Gesekan
- Kementerian PU Dorong Pembangunan Bendungan untuk Topang Program Swasembada Pangan
- Ratusan Anak dari Berbagai Kota Difasilitasi Tampil Jadi Modeling
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Advertisement