Polemik Maskot Pilkada Jogja Bias Gender, FP3KY Sebut Jadi Pembelajaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja telah menerima dan memperbarui maskot Pilkada Kota Jogja setelah mendapat somasi dari Forum Perempuan Peduli Pilkada Kota Yogyakarta (FP3KY). PF3KY pun menyebut polemik ini menjadi pembelajaran pelaksanaan pilkada.
KPU Kota Jogja telah bertemu dengan FP3KY beberapa kali untuk menindaklanjuti somasi tersebut. Puncaknya, KPU Kota Jogja memperbarui maskot yang kemudian dilaunching pada Debat Publik ketiga, Jumat (22/11/2024) lalu.
Advertisement
“Sudah kami luncurkan soft launching di Debat Paslon kemaren,” ujar Ketua KPU Kota Jogja, Noor Harsya Aryosamodro, Senin (25/11/2024).
Maskot yang telah diperbarui tersebut objeknya masih berupa buah kepel seperti hasil sayembara pada Juni 2024 lalu, namun kini menjadi empat buah kepel.
Keempat maskot ini mengidentikkan pada jenis kelamin laki-laki, perempuan, difabel laki-laki dan difabel perempuan yang disimbolkan dengan kursi roda. “Empat maskot sebagai maskot inklusi.
Terkait polemik maskot dan respon yang diberikan KPU Kota Jogja selama ini, FP3KY menilai KPU Kota Jogja belum mengakui, bahwa maskot Pemilukada 2024 bias gender.
“KPU Kota Jogja terkesan menerima kritik yang disampaikan terhadap maskot, tetapi tidak mengakui maskot yang diproduksi bias gender dan tidak inklusif,” ujar coordinator FP3KY, Reny A. Frahesty dalam keterangan tertulis.
Sebagai langkah konkret, KPU Kota Jogja menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada 15 November 2024 untuk membahas pembuatan maskot yang inklusi. Kegiatan FGD ini menghadirkan multi stakeholder.
FP3KY sebagai pembuat somasi hadir dalam FGD, namun bukan sebagai peserta melainkan tetap dalam posisi dan peran yang konsisten melaksanakan pengawasan partisipatif.
Menurutnya, KPU Kota Jogja terkesan tidak memiliki komitmen untuk turut mewujudkan keadilan gender dan inklusifitas dalam Pilkada Kota Jogja 2024. “Pelibatan multi stakeholder semestinya dilakukan dari awal perencanaan pembuatan maskot. KPU Kota Jogja sebagai lembaga publik kurang memiliki cara pandang keadilan gender,” kata dia.
FP3KY mencatat pembelajaran berharga dalam proses mempermasalahkan maskot pilkada Kota Jogja 2024. “Bahwa setiap pembuatan kebijakan dan program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan/atau pemenuhan hak masyarakat, penting sekali memastikan cara pandang keadilan gender dan inklusifitas telah menjadi arus utamanya,” paparnya.
Hal ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Inpres No. 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). “Juuga pentingnya masyarakat untuk berperan secara bermakna dalam pengawasan seluruh proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Ini Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Impor Gula di Kemendag
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
- Antisipasi Kecurangan Jelang Nataru, Mendag Budi Santoso Bakal Cek SPBU Seluruh Indonesia
- Gandeng PT Pos, KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan 1.355 Boks Logistik Pilkada
- Pemda DIY Gelar Kelana Humas, Branding Sumbu Filosofi Lewat Lensa Kreatif Generasi Muda
- Dalam Sehari 3.000 APK Dicopot di Gunungkidul
Advertisement
Advertisement