Pengamanan Pilkada, Polres Bantul Siapkan Ribuan Personel
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan proses pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kapolres Bantul, AKBP Michael R. Risakotta menyampaikan anggota Polres Bantul yang diterjunkan dalam pengamanan proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024 mencapai 1.330 orang.
Advertisement
Jumlah tersebut terdiri dari anggota yang berjaga di tempat pemungutan suara (TPS) mencapai 728 orang, Kantor KPU mencapai 32 orang, PPS mencapai 148 orang, PPK mencapai 51 orang. Kemudian, anggota yang mengawal logistik mencapai 30 orang, yang berjaga di Mako mencapai 191 orang, di Brimob mencapai 60 orang, dan ada 90 orang anggota dari BKO Polda DIY.
Dia menuturkan dari 1.487 TPS, beberapa di antaranya masuk kategori kurang rawan dan ada satu TPS khusus di Rutan Pajangan Bantul. Selain itu juga diterapkan pola penjagaan yang berbeda untuk TPS tersebut.
“Pola pengamanan TPS untuk kategori kurang rawan terdiri, dua orang anggota Polri bersama dengan enam orang Linmas akan berjaga pada tiga TPS, kemudian ada dua orang anggota Polri dan delapan linmas akan berjaga pada empat TPS, dan dua orang anggota Polri bersama dengan sepuluh linmas akan berjaga di lima TPS,” ujarnya dalam apel pergeseran pasukan pengamanan TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di Halaman Polres Bantul, Selasa (26/11/2024).
Kemudian, akan dikerahkan dua orang anggota Polri dan dua linmas untuk berjaga pada satu TPS Khusus.
“Personel Polri dalam pengamanan TPS hanya bertugas mengamankan lokasi di luar TPS, kepolisian tidak punya wewenang untuk masuk di dalam lokasi TPS, kecuali diminta oleh ketua KPPS,” katanya, Selasa (26/11/2024).
Dia menuturkan ada beberapa potensi kerawanan yang dapat terjadi saat Pilkada. Beberapa potensi kerawanan tersebut antara lain protes masyarakat dan saksi-saksi atas kelalaian petugas KPPS, sabotase, politik uang dan manipulasi suara atau penggelembungan suara. Kemudian, potensi kerawanan lain yang dapat terjadi antara lain unjuk rasa, intimidasi dan pemaksaan pada masyarakat pemilih, dan penolakan hasil penghitungan suara.
BACA JUGA: BPBD DIY Minta Warga Waspadai Banjir Lahar dari Gunung Merapi Selama Musim Hujan
Ia pun meminta agar anggota Polres Bantul dapat meminimalkan terjadinya potensi kerawanan tersebut.
“Terkait tindak pidana Pemilu, Polri bersama Kejaksaan dan Bawaslu, diharapkan mengoptimalkan peran Sentra Gakkumdu, sehingga dapat menyelesaikan pelanggaran Pemilu dan tindak pidana yang terjadi secara tuntas,” katanya.
Seluruh anggota Polres Bantul telah diminta menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada paslon tertentu selama pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Bantul tahun 2024.
Menjelang pemungutan suara, dia meminta anggota Polres Bantul untuk mengecek kesiapan setiap TPS. Dia pun meminta anggota Polres Bantul untuk berkoordinasi dengan Linmas, TNI, KPPS, lurah, dan perangkat desa setempat untuk memastikan kesiapan pengamanan dalam proses pemungutan dan perhitungan suara disana.
“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dengan misi untuk mengamankan dan mengawal pelaksanaan pemungutan suara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
- Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
- Ini Program Unggulan dan Prioritas Untoro-Wahyudi, Halim-Aris, dan Joko-Rony
- Pantau Bahan Pokok di Pasar Prawirotaman Jelang Libur Nataru, Begini Kesimpulan Mendag
- KPU Bantul Tunggu Revisi LPPDK Paslon Pilkada Bantul sampai Pukul 23.59 WIB Malam Nanti
Advertisement
Advertisement