Advertisement
Penembakan Pelajar SMKN 4 Semarang oleh Polisi, Begini Respons Kementerian PPPA

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Menteri PPPA, Arifah Fauzi menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terkait dengan kasus penembakan pelajar di Semarang yang mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia.
"Apapun kasus yang terjadi, di mana pun, kami sudah berkoordinasi dengan UPTD dengan di tingkatan masing-masing, kami sudah ada tupoksinya," kata Arifah di GSP UGM, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Arifah menegaskan, Kementerian PPPA memberikan kepercayaan kepada UPTD di wilayah untuk mengawal isu tersebut. "Karena kami dari Pusat tidak boleh langsung turun menangani, kami memberikan kepercayaan untuk mereka menyelesaikan. Jadi nanti apa yang perlu kita koordinasikan lebih lanjut," ungkapnya.
BACA JUGA: Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
Di samping itu, Arifah secara tegas menjawab bila pendampingan diberikan terhadap korban maupun keluarga korban. "Pasti [ada pendampingan]. Setiap korban pasti selalu didampingi," ujar dia.
Sebelumnya tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban penembakan pada Minggu (24/11/2024). Kejadian ini mengakibatkan satu siswa meninggal dunia, sedangkan dua lainnya harus mendapatkan perawatan akibat luka tembak yang dideritanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Advertisement
Advertisement