Advertisement
Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pria berinisial KM, 48, warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul memperkosa anak tirinya berumur 15 tahun sejak 2023. Tindakan biadab itu dilakukan KM lantaran dia mengaku tak mendapatkan kebutuhan rohani lantaran istirnya sibuk bekerja.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku yang jarang berhubungan seksual dengan istrinya menjadi alasan pemerkosaan terhadap anaknya. “Istri KM sibuk bekerja. Karena jarang berhubungan [seksual], jadi pelaku mencabuli anak tirinya,” kata Mirza dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan tindakan cabul terhadap anak bukan hanya dapat dilakukan oleh ayah tiri, tetapi juga ayah kandung.
Hal tersebut dapat terjadi salah satunya, karena kebutuhan rohani yang tidak terpenuhi. Tindakan tega yang dilakukan ayah terhadap anak dia sebut sebagai father filicide.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Potongan Biaya Aplikasi, DPR RI Panggil Driver Ojol Besok
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Disertai Angin Kencang di Sleman, 2 Rumah dan 1 Bangunan SD Tertimpa Pohon Tumbang
- PNS Pensiun Lebih Banyak Dibanding CPNS Baru, Begini Cara Sleman Atasi Kekurangan SDM
- Terapis Ditemukan Meninggal Dunia dengan Mulut Berbusa di Tempat Pijat Kawasan Mantrijeron Jogja
- Jadwal Travel DAMRI Jogja ke Bandara YIA, Selasa 20 Mei 2025
- Jadwal Ka Prameks dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja Hari Ini 20 Mei 2025
Advertisement