Advertisement
Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pria berinisial KM, 48, warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul memperkosa anak tirinya berumur 15 tahun sejak 2023. Tindakan biadab itu dilakukan KM lantaran dia mengaku tak mendapatkan kebutuhan rohani lantaran istirnya sibuk bekerja.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku yang jarang berhubungan seksual dengan istrinya menjadi alasan pemerkosaan terhadap anaknya. “Istri KM sibuk bekerja. Karena jarang berhubungan [seksual], jadi pelaku mencabuli anak tirinya,” kata Mirza dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan tindakan cabul terhadap anak bukan hanya dapat dilakukan oleh ayah tiri, tetapi juga ayah kandung.
Hal tersebut dapat terjadi salah satunya, karena kebutuhan rohani yang tidak terpenuhi. Tindakan tega yang dilakukan ayah terhadap anak dia sebut sebagai father filicide.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Diagendakan Beri pembekalan ke 165 Kepala Sekolah Rakyat
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Rencanakan Seragam Sekolah Gratis Tahun Depan
- Libur HUT ke-80 RI Tak Mendongkrak Kunjungan Wisatawan ke Bantul
- Pemkot Jogja Lirik Kerja Sama Penerbangan YIA-Jeddah dengan Maskapai China
- Inspiratif! Pemuda di Jogja Ciptakan Aplikasi Kasir Laundry, Bisa Melacak Baju Hilang
- Jalankan Arahan Zulhas, PAN DIY Gulirkan Bantuan Pangan
Advertisement
Advertisement