Advertisement
Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya
Pemerkosaan - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pria berinisial KM, 48, warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul memperkosa anak tirinya berumur 15 tahun sejak 2023. Tindakan biadab itu dilakukan KM lantaran dia mengaku tak mendapatkan kebutuhan rohani lantaran istirnya sibuk bekerja.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku yang jarang berhubungan seksual dengan istrinya menjadi alasan pemerkosaan terhadap anaknya. “Istri KM sibuk bekerja. Karena jarang berhubungan [seksual], jadi pelaku mencabuli anak tirinya,” kata Mirza dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan tindakan cabul terhadap anak bukan hanya dapat dilakukan oleh ayah tiri, tetapi juga ayah kandung.
Hal tersebut dapat terjadi salah satunya, karena kebutuhan rohani yang tidak terpenuhi. Tindakan tega yang dilakukan ayah terhadap anak dia sebut sebagai father filicide.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Ancam Serang Infrastruktur Iran, Termasuk Pembangkit Listrik
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





