Advertisement
Berdalih Kerap Ditinggal Kerja Istri, Pria di Patuk Tega Tiduri Anak Tirinya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pria berinisial KM, 48, warga Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul memperkosa anak tirinya berumur 15 tahun sejak 2023. Tindakan biadab itu dilakukan KM lantaran dia mengaku tak mendapatkan kebutuhan rohani lantaran istirnya sibuk bekerja.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Achmad Mirza mengatakan pelaku yang jarang berhubungan seksual dengan istrinya menjadi alasan pemerkosaan terhadap anaknya. “Istri KM sibuk bekerja. Karena jarang berhubungan [seksual], jadi pelaku mencabuli anak tirinya,” kata Mirza dihubungi, Jumat (29/11/2024).
Advertisement
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini menjelaskan tindakan cabul terhadap anak bukan hanya dapat dilakukan oleh ayah tiri, tetapi juga ayah kandung.
Hal tersebut dapat terjadi salah satunya, karena kebutuhan rohani yang tidak terpenuhi. Tindakan tega yang dilakukan ayah terhadap anak dia sebut sebagai father filicide.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Istana Klaim Antisipasi Dampak Kebijakan Tarif Impor 32 Persen Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Mengapung Ditemukan di Sungai Progo, Kulonprogo
- Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement