Advertisement

Polres Bantul Tangkap 135 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Sepanjang 2024

Ujang Hasanudin
Minggu, 08 Desember 2024 - 13:47 WIB
Ujang Hasanudin
Polres Bantul Tangkap 135 Tersangka Pengedar dan Pengguna Narkoba Sepanjang 2024 Narkoba - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bantul  mengungkap sebanyak 135 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Bantul sepanjang Januari hingga pekan pertama Desember 2024 ini. 

"Dari 135 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap selama 2024, tersangka yang diamankan terdiri dari pengedar 79 orang dan pengguna 56 orang," kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024)

Advertisement

Jeffry menjelaskan kasus narkoba yang diungkap jajaran kepolisian tersebut meliputi kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 23 kasus, kemudian kasus psikotropika 56 kasus dan obat-obatan berbahaya (obaya) 56 kasus.

"Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan petugas selama pengungkapan kasus narkoba pada 2024 berupa ganja 26,40 gram, shabu 19,08 gram, psikotropika 911 tablet dan obaya 12.937 butir," katanya.

Lebih lanjut Jeffry mengatakan, Polres mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," katanya.

BACA JUGA: Empat Orang Pemakai dan Pengedar Narkoba Ditangkap di Indekos Bantul

Dia mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia dalam mewujudkan Generasi Emas di tahun 2045.

"Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," katanya.

Dia juga berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025

News
| Selasa, 14 Januari 2025, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement