Advertisement
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo: Warga Kaligalang Sentolo Sepakati Nilai Ganti Rugi, Musyawarah Dilanjutkan ke Padukuhan Nglotak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seluruh warga Padukuhan Kaligalang, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo menyatakan sepakat dengan nilai ganti rugi pembebasan lahan tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo. Hal itu berdasarkan musyawarah ganti rugi untuk pengadaan lahan yang digelar di Padukuhan Kaligalang pada Selasa (10/12/2024). Total 120 bidang tanah warga dirembug bentuk penggantian ganti kerugian untuk proyek strategis nasional itu.
Lurah Kaliagung, Sugeng Nugroho menjelaskan nilai ganti rugi untuk 120 bidang tanah milik warga itu sudah sesuai ekspektasi. "Seluruhnya menerima hasil tersebut, paling tadi hanya klarifikasi dan penjelasan kecil terkait kenapa nilainya segitu dan sudah disampaikan dengan baik juga oleh petugas ke warga kami," katanya.
Advertisement
BACA JUGA : Dishub Gunungkidul Antisipasi Dampak Beroperasinya Tol Jogja Solo, Ini Alasannya
Selanjutnya musyawarah ganti rugi Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo, sambung Sugeng, tinggal pada satu padukuhan lagi. "Tinggal satu di Padukuhan Nglotak, infonya disana juga akan dibangun rest area," ucapnya.
Rencana pembangunan rest area di Padukuhan Nglotak, Kalurahan Kaliagung ini diharapkan dapat memfasilitasi UMKM warga disana. "Harapan kami begitu agar ada ruang yang dapat kami isi untuk warga kami berusaha agar perekonomian masyarakat juga meningkat," ujarnya.
Proses musyawarah berlangsung lancar dan nilai ganti rugi disepakati seluruhnya oleh warganya. Dia menyebut kegiatan yang sama juga dilakukan untuk warga terdampak di Padukuhan Kalipenten.
"Lahan terdampak Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo di Padukuhan Kaligalang berbentuk sawah produktif dengan irigasi. Kalau yang rumah hanya sedikit hanya dua bidang, lainnya lahan sawah produktif," katanya.
Fasilitas umum juga tak banyak terdampak proyek Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo di wilayah tersebut. "Hanya jalan desa saja yang terdampak lainnya tidak ada untuk fasilitas umum," ungkap Sugeng.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kulonprogo, Ade Setiya Budi membenarkan proses musyawarah berlangsung secara lancar dan kondusif. "Seluruh warga terdampak menerima besaran yang ditawarkan," ungkapnya.
Musyawarah tersebut, jelas Ade, sebenarnya berfokus pada bentuk ganti rugi yang diambil warga terdampak. "Bisa uang, bisa juga tanah pengganti. Tapi selama ini untuk proyek ini warga selalu memilih uang," jelasnya.
Tanah pengganti untuk ganti rugi, lanjut Ade, kebanyakan untuk tanah kas desa yang terdampak Tol Jogja-Solo Ruas Sleman-YIA Kulonprogo. "Harapan kami uang pengganti itu dapat digunakan secara produktif, jika lahan sawah yang terkena maka diharapkan warga menggunakannya untuk pengadaan sawah baru," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Didiskualifikasi, Tim Basket Putra Gunungkidul Akan Tanding Ulang dengan Bantul
- Indra Sjafri Pantau Piala Soeratin U-13 di Jogja, Tekankan Pembinaan Usia Dini untuk Timnas
- 6 ASN di Kulonprogo Langgar Disiplin, Tiga Selingkuh
- Harhubnas, Naik Trans Jogja Cuma Bayar Rp179, Promo hingga 19 September
- Baznas RI Turun Tangan Bantu Perbaikan Gizi Balita di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement