Advertisement
UMK dan UMSK Kota Jogja Masih Dibahas Dewan Pengupahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dewan Pengupahan Kota Jogja hingga saat ini masih membahas Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Jogja 2025. Pembahasan ini melibatkan berbagai unsur terkait termasuk akademisi.
Kabid Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Pipin Pipin Ani Sulistiati, menjelaskan Dewan Pengupahan Kota Jogja tengah menggelar sidang pada Kamis (12/12/2024). “Prosesnya masih terus berlangsung,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Advertisement
Dewan Pengupahan Kota Jogja terdiri dari unsur serikat pekerja, asosiasi perusahaan, Pemkot Jogja dan akademisi, dengan diketuai oleh Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja. “Hasilnya akan diumumkan pada 18 Desember 2024, sesuai ketentuan Permenaker No. 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimun 2025,” katanya.
BACA JUGA: Pengelolaan Sampah ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Februari 2025
Adapun rumus penentuan kenaikan UMK berdasarkan regulasi tersebut, sama dengan kenaikan UMP, yakni UMK tahun sebelumnya dikalikan 6,5%. Seperti diketahui, UMK Kota Jogja 2024 sebesar Rp2.492.997. Maka kenaikan UMK Kota Jogja nantinya sebesar Rp162.044.
Sementara untuk menentukan UMSK, Dewan Pengupahan mendasarkan pada hasil kajian dari unsur akademisi. “Kalau UMSK kita tunggu kajian dari akademisi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement