Advertisement
Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Berangkat
Calon transmigran asal DIY saat diberangkatkan melalui Bandara YIA. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Juru Bicara Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Irwan Fecho, menyampaikan calon transmigran (catrans) asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah berangkat pada Minggu (15/122024). Ia menegaskan, Surat Siap Terima Penempatan dan Surat Perintah Pemberangkatan sudah terbit pada Senin, 9 Desember 2024.
Demikian disampaikan Irwan merespons kabar surat Siap Terima Penempatan dan Surat Perintah Pemberangkatan catrans asal Kabupaten Gunungkidul yang hendak berangkat ke lokasi transmigrasi di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar) dan Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) belum terbit hingga sekarang.
Advertisement
Dia menegaskan, pemberangkatan catrans asal Kabupaten Gunungkidul yang berbarengan dengan catrans dari Kabupaten Sleman dan Kota Jogja tidak mengalami masalah.
"Tidak benar di berita tanggal 12 Desember 2024, oleh Dinas DPKUKMTK Kabupaten Gunungkidul bahwa belum ada Surat Siap Terima Penempatan berikut Surat Perintah Pemberangkatan per tanggal 12 Desember 2024 berita naik, karena sejatinya tanggal 9 Desember 2024 sudah terbit. Pemberangkatan bukan hanya dari Kabupaten Gunungkidul tapi juga dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, dan tidak terjadi permasalahan," kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/12/2024).
Ia menerangkan, sebanyak tujuh kepala keluarga (KK) catrans sudah berangkat dari Bandara Yogyakarta International Airport menuju Kabupaten Sijunjung dan diterima oleh Pemprov Sumbar serta Pemkab Sijunjung pada Minggu, 15 Desember 2024 pagi.
Irwan memastikan Siap Terima Penempatan dari Pemprov Sumbar sudah terbit sebelum para catrans diberangkatkan, tepatnya pada Senin, 9 Desember 2024. Kemudian, lanjutnya, berdasarkan Siap Terima Penempatan itu Ditjen PPKTrans menerbitkan Surat Perintah Pemberangkatan di tanggal yang sama.
"Surat tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi DIY, dan kemudian Pemprov DIY menerbitkan Surat Perintah Pemberangkatan kepada Kabupaten Sleman (sebanyak) tiga KK, Kota Jogja (sebanyak) dua KK, dan Kabupaten Gunung Kidul (sebanyak) dua KK pada 11 Desember 2024," tuturnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengutip arahan Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanagara tentang pemberangkatan catrans.
"Seperti arahan Bapak Menteri Transmigrasi bahwa kita berdosa jika memberangkatkan transmigran tanpa disiapkan dengan baik sebelumnya," katanya.
Irwan pun berharap pemda, baik yang bertindak sebagai pengusul atau penerima transmigran, benar-benar siap sejak perencanaan sampai para transmigran berkehidupan di kawasan transmigrasi.
Ia menegaskan, Kementrans akan terus meningkatkan pelayanan demi mewujudkan kesejahteraan transmigran yang lebih baik di hari mendatang.
"Kementerian Transmigrasi akan terus meningkatkan pelayanan terbaik dalam penempatan transmigran dan fokus pada perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat transmigran baik pendatang maupun masyarakat lokal di kawasan transmigran," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement









