Bayar Rusunawa Bisa Pakai QRISNA di JSS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Jogja kini dimudahkan dalam membayar sewa tempat tinggalnya. Pembayaran tersebut dipermudah oleh Pemkot Jogja dengan layanan Quick Response Indonesian Standard Dinamis (Qrisna) Retribusi Rusunawa.
Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Keberadaan Qrisna juga menjadi langkah Pemkot Jogja dalam menyukseskan percepatan dan perluasan digitalisasi di Kota Jogja.
Advertisement
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Umi Akhsanti, mengatakan hadirnya Qrisna Retribusi Rusunawa akan memberi kemudahan bagi para penghuni rusunawa karena selama ini pembayaran dilakukan secara manual.
Fasilitas ini memberikan fleksibilitas kepada para penghuni untuk segera membayar retribusi setelah dana mereka terkumpul, sehingga mereka tidak perlu khawatir akan denda keterlambatan atau antrean pembayaran manual.
"Hal tersebut lantaran para penghuni rusunawa mayoritas merupakan pekerja harian dengan penghasilan tidak tetap, sering kali menghadapi kendala dalam mengelola pembayaran retribusi. Dengan sistem digital ini, mereka dapat membayar retribusi kapan saja dan dimana saja, tanpa terikat waktu atau tempat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/12/2024).
BACA JUGA: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Saat Duel Melawan Filipina di Manahan Besok
Rencananya pembayaran retribusi melalui Qrisna ini akan mulai dilayani pada bulan Januari 2025 mendatang. Untuk itu pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para penghuni terkait hal tersebut.
"Diharapkan dengan sistem pembayaran digital ini, di tahun 2025 sudah tidak ada lagi yang terlambat membayar retribusi. Retribusi ini juga untuk menjaga keberlanjutan operasional rusunawa, termasuk digunakan untuk mendukung pengelolaan rusunawa, perawatan fasilitas, keamanan, dan operasional lainnya," katanya.
Saat ini Pemkot Jogja memiliki tiga rusunawa, yaitu Rusunawa Bener, Rusunawa Cokrodirjan, dan Rusunawa Graha Bina Harapan. Melalui Qrisna ini, lanjutnya, transaksi dapat dilakukan secara real-time dan terintegrasi langsung dengan sistem milik DPUPKP Kota Jogja.
Hal ini juga merupakan salah satu upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jogja. “Dengan meluncurkan fitur pembayaran online ini, kita berupaya meningkatkan pengalaman pengguna aplikasi JSS dan mendukung mereka untuk lebih percaya diri dalam menggunakan teknologi digital untuk keperluan sehari-hari,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tegaskan Boikot Produk-Produk Israel, Komisi I DPR Usulkan RUU
Advertisement
Nikmati Pergantian Tahun di Borobudur, Prambanan, dan TMII, ada Raisa hingga Meditasi Massal
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Proyek Infrastruktur Sleman Diresmikan Akhir Tahun Ini, Berikut Daftarnya
- Gapensi Minta DIberi Ruang Garap Proye Infrastruktur di DIY
- Sambut Tahun Baru, DPRD DIY Gelar Pentas Wayang Kulit
- Gerakan Aksi Bergizi Jadi Langkah Dinkes Jogja Turunkan Angka Stunting
- Bantul Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 dari Kementerian Kebudayaan
Advertisement
Advertisement