Advertisement
UAD Peroleh 1.400 Haki di 2024

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Universitas Ahmad Dahlan (UAD) berhasil memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) 1.414 selama 2024.
Rektor UAD Profesor Muchlas mengatakan perolehan UAD dalam Haki berupa hak cipta, paten sederhana, paten, desain industri, dan merek dari tahun 2022 hingga 2024 menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022 UAD memperoleh 1.191, tahun 2023 memperoleh 1.446. Kemudian tahun 2024 memperoleh 1.414 Haki.
Advertisement
"Capaian ini mencerminkan semakin banyaknya karya inovatif dan tingginya kesadaran sivitas akademika tentang perlindungan kekayaan intelektual untuk mendukung pengembangan penelitian dan produk yang dapat memberikan dampak positif di masyarakat dan industri," kata Muchlas dalam sambutan Laporan Tahunan Milad UAD, Kamis (19/12/2024).
Ia menambahkan UAD dalam membangun ekosistem penelitian diwujudkan dengan peningkatan capaian penelitian baik dalam jumlah judul maupun pendanaan terutama setelah tahun 2023 UAD masuk klaster mandiri perguruan tinggi penyelenggara pendidikan akademik.
Jumlah penelitian internal UAD tahun 2024 sebanyak 441 judul dengan pendanaan Rp4,5 miliar. Penelitian eksternal tahun 2024 sebanyak 157 judul dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) yaitu 142 judul disusul RisetMu 5 judul, Katalis 4 judul dan prototipe, RIIM, serta PDP/MF masing-masing 2 judul dengan total Rp14,3 miliar.
"Perolehan ini menempatkan UAD sebagai perguruan tinggi swasta dengan capaian tertinggi di tingkat nasional. Tren positif ini tidak hanya mencerminkan keberhasilan UAD dalam memperluas partisipasi hibah strategis tetapi juga kepercayaan mitra eksternal terus meningkat karena kualitas penelitian yang dihasilkannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prancis Emmanuel Macron Sebut Siap Bantu Israel Jika Diserang Iran
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Sebut Ada 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
- Dipentaskan Dalam 3 Hari, Deru Debu Dari Dasar Hadirkan Relasi Tubuh dan Gunung
- Catat! Masyarakat DIY Diimbau Segera Melapor Jika Menemukan Pungli Layanan Sosial
- Rafinha Ungkap Alasan Bertahan di PSIM Jogja
- RS Bhayangkara Gelar Operasi Katarak Gratis Sasar Puluhan Pasien
Advertisement
Advertisement