Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sejumlah massa aksi Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi di sepanjang Malioboro, Senin (30/12/2024)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil turun ke Jalan Malioboro, Senin (30/12/2024). Mereka menyerukan penolakan kebijakan pemerintah tentang kenaikan PPN menjadi 12% dari yang sebelumnya 11%.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa berkumpul di area parkir Abu Bakar Ali dan memulai aksinya sekitar pukul 14.30 WIB. Menggunakan mobil komando, sejumlah spanduk dan poster tuntutan, mereka berjalan menyusuri sepanjang jalan Malioboro hingga Titik Nol.
Mereka memandang kenaikan tarif PPN akan diikuti oleh kenaikan harga barang-barang yang selama ini dikonsumsi harian oleh masyarakat. Tahun depan akan dililit dengan tagihan-tagihan baru hingga tahun-tahun selanjutnya yang akan menggerus tabungan dan menguras pengeluaran masyarakat kelas menengah ke bawah.
Salah satu massa aksi dari BEM Fakultas Hukum UGM, Niazi Zubaid menjelaskan tujuan aksi ini adalah menentang kebijakan PPN 12%. “Bukan hanya menyengsarakan rakyat kecil, tetapi juga semua golongan masyarakat,” katanya.
Kenaikan PPN menurutnya bukan saja soal kenaikan pajak 1%, melainkan juga kenaikan harga berbagai komoditas. “Kenaikan harga akan berkesinambungan sehingga menyebabkan kesengsaraan masyarakat. Kami dari unsur mahasiswa tegas menolak,” ungkapnya.
Juru bicara Aliansi Jogja Memanggil, Surastri, mengatakan aksi ini menuntut Pemerintah Indonesia untuk membatalkan kenaikan tarif PPN 12% dan mendorong penerapan PPN 5%. Penerapan PPN 5% secara hukum Perundang-Undangan sangat memungkinkan untuk dilaksanakan di Indonesia.
Hal ini disebutkan dalarn Undang-Undang No. 7/2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 Ayat 3 Bab IV, bahwa, tarif PPN berada di kisaran 5-15%. Peraturan ini dapat diterapkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perrpu) jika Presiden Indonesia, Prabowo Subianto lebih memihak pada rakyat menengah ke bawah. "Kajian ekonominya menyusul, yang penting berpihak dulu. Karena sekarang penentunya ada di Presiden Indonesia. Beliau akan mendukung siapa, ditentukan oleh ketegasannya sebelum 1 Januari 2025," paparnya.
BACA JUGA: Tolak PPN 12%, Ratusan Massa Aksi Turun Ke Jalan
Desakan penurunan pajak PPN yang diajukan oleh Aliansi Jogja Memanggil, juga dibarengi dengan tawaran untuk memajaki orang-orang kaya, sebagai bentuk pemasukan lain di tengah ruang fiskal yang menyempit serta kelesuan ekonomi yang sedang dialami oleh rakyat menengah bawah Indonesia.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), daya beli masyarakat menurun sejak bulan Mei sampai September 2024. Di sisi lain, sedang terjadi gelombang PHK besar-besaran di sektor industri formal yang berdampak pada meningkatnya jumlah rakyat Indonesia yang menganggur.
Sementara, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, terdapat 80.000 pekerja formal yang di-PHK sepanjang 2024, meningkat hampir 16.000 dibanding 64.855 orang ter-PHK pada tahun 2023, dan hampir 60.000 lebih banyak dari tahun 2022 dengan jumlah PHK 25.114 orang.
Jumlah PHK ini diperkirakan akan terus bertambah, menyusul dengan adanya potensi 60 perusahaan yang terancam melakukan PHK massal. Dua kondisi ini berpotensi akan bertahan lama, bahkan memburuk jika pemerintah memaksakan kenaikan tarif PPN menjadi 12%.
"Kenyataan ini seharusnya menjadi tandasan bagi pemerintah untuk menurunkan PPN bukan sebaliknya. Lebih baik fokus memulihkan ekonomi masyarakat menengah-bawah dengan menurunkan PPN dan membuka banyak lapangan pekerjaan yang layak. Kalau tidak bisa membantu, jangan menambah sulit. fni kan menyulitkan, malah menindas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.