Advertisement

RSUP Dr. Sardjito Perluas Akses Layanan Kesehatan dengan JKN Eksekutif

Yosef Leon
Jum'at, 03 Januari 2025 - 22:07 WIB
Arief Junianto
RSUP Dr. Sardjito Perluas Akses Layanan Kesehatan dengan JKN Eksekutif Suasana dan fasilitas di Poliklinik Eksekutif Amarta RSUP Dr. Sardjito yang merupakan layanan JKN Eksekutif di rumah sakit setempat, Jumat (3/1/2025). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito meluncurkan layanan JKN Eksekutif di Poliklinik Eksekutif Amarta. Inisiatif ini dilakukan guna menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih personal, nyaman, dan efisien. 

Layanan JKN Eksekutif ini merupakan bentuk pelayanan kesehatan rawat jalan yang diselenggarakan oleh dokter spesialis dan subspesialis dalam ruang terpadu, dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan, efisiensi waktu, dan kualitas perawatan yang lebih baik. Tidak hanya pasien umum, layanan ini juga dapat diakses oleh peserta JKN Kesehatan, kecuali bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan peserta jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

Advertisement

Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan menjelaskan bahwa untuk menyelenggarakan layanan rawat jalan eksekutif, rumah sakit harus memenuhi tiga persyaratan utama yakni ketenagaan, pengorganisasian, serta bangunan, sarana, dan prasarana yang memadai. "Kami telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, sehingga layanan ini dapat berjalan optimal," ujar Banu, Jumat (3/1/2025). 

Kepala Instalasi Rawat Inap VIP RSUP Dr. Sardjito, Jessica Caroline menyampaikan, ada beberapa persyaratan bagi peserta JKN yang ingin memanfaatkan layanan JKN Eksekutif. Di antaranya, pasien tetap harus memiliki surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), membuat pernyataan untuk mematuhi ketentuan sebagai pasien rawat jalan eksekutif, dan bersedia membayar biaya tambahan sebesar Rp400.000 per kunjungan. Biaya ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permenkes No. 3/2023. "Biaya tambahan ini bersifat pilihan bagi pasien yang menginginkan kenyamanan lebih," jelas Jessica.

Menurut Manajer Pelayanan Medis RSUP Dr. Sardjito, Dwi Septikawati tujuan utama dibukanya layanan ini adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan. "Layanan JKN Eksekutif diharapkan dapat memberikan alternatif bagi peserta JKN yang menginginkan suasana lebih eksklusif, dengan waktu tunggu yang lebih singkat dan fasilitas yang nyaman. Ini juga memberi pilihan layanan berbasis kebutuhan yang sesuai dengan preferensi dan kemampuan finansial pasien," ujar dia. 

Untuk mengakses layanan JKN Eksekutif, pasien dapat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi RSUP Dr. Sardjito. Sistem pendaftaran ini memungkinkan pasien untuk memilih dokter spesialis yang diinginkan, sesuai dengan jadwal yang tersedia. Dengan sistem pendaftaran online, RS ini berupaya memberikan pengalaman yang lebih praktis dan efisien bagi pasien yang ingin menikmati layanan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Panglima TNI Agus Subiyanto Mutasi 101 Perwira Tinggi, Termasuk Kepala Basarnas

News
| Minggu, 05 Januari 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement