Advertisement
Pakar Hukum Tata Negara UGM Ungkap Dampak Wacana Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Ilustrasi Pilkada / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pakar Hukum Tata Negara UGM, Yance Arizona mengkritik wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Yance akan ada sejumlah dampak negatif apabila pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD.
Advertisement
Pertama, dari sisi politik wacana ini akan menghilangkan hak politik warga untuk memimpin pemimpin daerah. "Dalam 20 tahun terakhir banyak pemimpin daerah baik yang lahir karena dipilih langsung oleh rakyat," tulis Yance dalam keterangan resminya, Senin (6/1/2025).
Selanjutnya, kata Yance, wacana ini akan berdampak pada faktor determinan dari partai politik untuk menentukan kepala daerah. Partai politik Indonesia yang dinilai Yance sangat sentralistik, sehingga membuat keputusan DPP yang akan diikuti oleh anggota-anggota partainya di daerah.
Hal ini menyebabkan proses pemilihan kepala daerah akan menjadi sentralistik dan sangat menguntungkan bagi partai-partai besar saja. "Jadi, partai-partai menengah dan kecil mestinya tidak ikut dalam wacana untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah oleh DPRD karena mereka tidak akan dapat apa-apa nanti," ucap dia.
Di sisi lain, salah satu faktor pendukung dari tercetusnya wacana perubahan sistem Pilkada ini berkaitan dengan penghematan dana pilkada serta sebagai upaya pemutusan praktik politik uang yang marak dilakukan dalam masa kampanye.
Yance berpandangan seharusnya efisiensi dapat dilakukan pada aspek dana politik. Misalnya seperti mengurangi pembiayaan perjalanan dinas untuk penyelenggara atau rapat rutin yang dilakukan dalam periode Pilkada tersebut.
Dana yang telah diefisiensikan harapannya dapat diarahkan lebih banyak untuk pengawasan dan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di tempat masing-masing. Alih-alih mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah, Yance merasa persoalan anggaran ini dapat diatasi apabila pemerintah dapat memperbaiki efisiensi anggaran dan menindak tegas pelaku politik uang melalui lembaga-lembaga berwenang yang telah dibentuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement






