Advertisement
Bupati Bantul Serahkan Peta Batas Kalurahan, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul resmi menyerahkan peta batas wilayah untuk 10 kalurahan di Bumi Projotamansari pada Rabu (3/9/2025). Langkah ini untuk memperjelas batas administrasi kalurahan agar perencanaan pembangunan bisa lebih akurat dan meminimalisir potensi sengketa wilayah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan program Peta Batas Wilayah Kalurahan merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. “Peta batas kalurahan ini adalah fondasi penting untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan adanya peta ini, kita dapat meminimalisir risiko tumpang tindih wilayah pembangunan dan memastikan program terlaksana tepat di lokasi yang seharusnya,” ujarnya, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Pastikan Bantul Aman, TNI-Polri Kembali Gelar Patroli Gabungan
Menurut Abdul Halim, kejelasan batas wilayah akan berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, hingga alokasi anggaran yang lebih tepat untuk program pengentasan kemiskinan maupun penanggulangan pengangguran.
“Pembangunan yang semakin tepat sasaran ini akan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia menjelaskan, proses penyusunan peta batas membutuhkan waktu panjang karena mempertimbangkan berbagai aspek, baik sejarah, kondisi faktual di lapangan, maupun faktor sosial masyarakat. “Kenapa baru 10 kalurahan? Karena memang penyusunannya kompleks sekali. Kita targetkan pada 2026 nanti bisa menyelesaikan kalurahan lainnya,” jelasnya.
Abdul Halim menegaskan bahwa penetapan peta batas ini melibatkan banyak pihak, mulai dari tokoh masyarakat, lurah, camat, hingga pemerintah kabupaten. “Berita acaranya ditandatangani banyak pihak, termasuk saya. Jadi, semua yang bertanda tangan bertanggung jawab agar tidak ada lagi konflik perbatasan,” katanya.
Lebih jauh, Bupati menyebut kejelasan batas wilayah juga memberi kepastian bagi lurah dalam menyusun program kerja dan anggaran di wilayahnya masing-masing. “Dengan diperjelasnya batas-batas ini, lurah tidak ragu untuk merencanakan kegiatan sesuai kewenangannya,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) yang telah merealisasikan program tersebut. “Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas PMK atas terlaksananya program peta batas wilayah kalurahan ini,” tutur Abdul Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Perkembangan Penyelidikan Penembakan Zetro Leonardo Purba
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Tangani 96 Kasus Narkoba dengan 101 Tersangka
- ODGJ Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Utara Stadion Maguwoharjo
- Perempuan Kulonprogo Diduga Hilang Seusai Pamit Kerja
- Kompolnas Datangi RSUP Dr Sardjito, Jenguk Polisi Terluka
- Pembangunan RS Pratama Patuk Dilanjutkan dengan Anggaran Rp3,4 Miliar
Advertisement
Advertisement