Advertisement
Pilkada Jogja Tanpa Sengketa, KPU Tetapkan Hasto-Wawan sebagai Paslon Terpilih
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—KPU Kota Jogja menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Jogja terpilih di salah satu hotel di Kemantren Gedongtengen, Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kemantren ataupun tingkat kota, pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan mendapatkan jumlah suara paling banyak. Hasto-Wawan mendapatkan 44,44% suara atau setara dengan 87.485 suara.
Advertisement
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali Kota Jogja dilaksanakan seusai perintah dari KPU RI. Penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jogja tertuang dalam berita acara nomor 408/PL.02.6-BA/3471/2/2024 tanggal 1 Januari 2025.
Harsya mengatakan, Kota Jogja menjadi salah satu wilayah yang tak ditemui adanya sengketa. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Kota Jogja melalui KPU DIY untuk melaksanakan rapat pleno maksimal pada 9 Januari 2025. SK Penetpan selanjutnya diserahkan kepada paslon terpilih, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja. "Selanjutnya besok siang kami akan mengantarkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Jogja," ujar Harsya saat ditemui, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA: Harda-Danang Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih
Harsya menambahkan, DPRD Kota Jogja lalu akan mengusulkan hasil rapat pleno hari ini kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur DIY. Terkait dengan pelaksanaan pelantikan, dia mengaku masih akan menunggu hasil koordinasi Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR RI. "Keserentakan pelantikan ini akan bergantung pada keputusan apakah dilakukan dalam satu gelombang untuk seluruh gubernur, bupati, dan wali kota, atau dilakukan secara terpisah. Kami menunggu koordinasi dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga-lembaga terkait lainnya," ujar dia.
Harsya menuturkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) pelantikan gubernur direncanakan digelar pada 10 Februari 2025. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi baru menyelesaikan hasil pemilihan pada 8 Januari 2025.
Dengan begitu, kata dia, pelaksanaan pelantikan bisa saja mengalami perubahan. "Mengenai perubahan jadwal ini, kami masih menunggu hasil koordinasi dari Komisi II DPR RI dan pihak-pihak terkait lainnya" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pesawat Medis Berpenumpang 6 Orang Jatuh di Area Padat Gedung Philadelphia
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bekuk Persiraja 2-0, PSIM Jogja Kian Dekat ke Liga 1
- AS Setop Bantuan Obat HIV hingga TBC, Wamenkes Sebut Indonesia Punya Pendanaan Lain
- Disdikpora DIY Masih Menunggu Pemerintah Pusat Soal Rancangan Kuota SPMB 2025
- Perbaikan RTLH 247 Unit Pemkab Gunungkidul Alokasikan Anggaran Rp4,8 Miliar
- 25 Puskesmas di Kabupaten Sleman Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
Advertisement
Advertisement