Advertisement
Harda-Danang Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sleman No.1/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman tahun 2024 menetapkan pasangan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Advertisement
"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman nomor urut dua Harda Kiswaya dan Danang Maharsa dengan perolehan suara sebanyak 381.580 atau 62,14% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024," ungkap Baehaqi pada Kamis (9/1/2025) di Sleman.
Usai penetapan ini, KPU akan mengusulkan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sleman untuk proses pelantikan.
"Kami usulkan ke DPRD untuk diproses pelantikan," ungkapnya.
Perihal waktu pelantikan, Baehaqi hingga saat ini masih berpegang pada Perpres No.80/2024 di mana waktu pelantikan jatuh pada tanggal 10 Februari 2025.
"Sudah menjadi kewenangan pemerintah terkait dengan pelantikan ini, kami kewenangan di KPU sebatas pada pengusulan," tegasnya.
Terkait usulan yang diserahkan KPU, Wakil Ketua sejak DPRD Sleman, Ani Martanti menyampaikan bila dewan akan menggelar rapat paripurna terkait hasil penetapan ini.
"Setelah apa yang kami terima tadi, hasil penetapan KPU ini akan kami paripurna kan di DPRD," jelasnya.
Di sisi lain perihal isu mundurnya waktu pelantikan yang semula bakal dilaksanakan Februari ke bulan Maret, pada prinsipnya DPRD kara Ani masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Kami masih menunggu dulu, ada instruksi bahwa akan ada pelantikan yang mundur. Jadi Kalau untuk tanggalnya [pelantikan] kami otomatis menunggu dulu tanggal dari pusat kapan pelantikannya," imbuhnya.
Hasil penetapan KPU tegas Ani akan diumumkan di DPRD. "Di DPRD nanti mengumumkan dari padi hasil penetapan KPU, pelantikannya tetap harus menunggu," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkunjung ke Bank Indonesia, Harian Jogja Jajaki Peluang Kolaborasi
- Laporan Keuangan Daerah, Pemkab Bantul Raih Predikat WTP ke-13 Kali Berturut-turut
- Balita di Sleman Harus Jalani Operasi karena Kekerasan Ibu Tiri, Polisi Tangkap Pelaku
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
Advertisement