Advertisement
Harda-Danang Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Sleman Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman resmi menetapkan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024.
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi menyampaikan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Sleman No.1/2025 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman tahun 2024 menetapkan pasangan Harda Kiswaya dan Danang Maharsa sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Advertisement
"Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sleman nomor urut dua Harda Kiswaya dan Danang Maharsa dengan perolehan suara sebanyak 381.580 atau 62,14% dari total suara sah sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sleman dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sleman tahun 2024," ungkap Baehaqi pada Kamis (9/1/2025) di Sleman.
Usai penetapan ini, KPU akan mengusulkan bupati dan wakil bupati terpilih ke DPRD Sleman untuk proses pelantikan.
"Kami usulkan ke DPRD untuk diproses pelantikan," ungkapnya.
Perihal waktu pelantikan, Baehaqi hingga saat ini masih berpegang pada Perpres No.80/2024 di mana waktu pelantikan jatuh pada tanggal 10 Februari 2025.
"Sudah menjadi kewenangan pemerintah terkait dengan pelantikan ini, kami kewenangan di KPU sebatas pada pengusulan," tegasnya.
Terkait usulan yang diserahkan KPU, Wakil Ketua sejak DPRD Sleman, Ani Martanti menyampaikan bila dewan akan menggelar rapat paripurna terkait hasil penetapan ini.
"Setelah apa yang kami terima tadi, hasil penetapan KPU ini akan kami paripurna kan di DPRD," jelasnya.
Di sisi lain perihal isu mundurnya waktu pelantikan yang semula bakal dilaksanakan Februari ke bulan Maret, pada prinsipnya DPRD kara Ani masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
"Kami masih menunggu dulu, ada instruksi bahwa akan ada pelantikan yang mundur. Jadi Kalau untuk tanggalnya [pelantikan] kami otomatis menunggu dulu tanggal dari pusat kapan pelantikannya," imbuhnya.
Hasil penetapan KPU tegas Ani akan diumumkan di DPRD. "Di DPRD nanti mengumumkan dari padi hasil penetapan KPU, pelantikannya tetap harus menunggu," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Ajukan Pinjaman ke BPD DIY untuk Bangun Gedung Baru RSUD Sleman
- Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Usulkan 3.000 Tenaga Harian Lepas Jadi PPPK Paruh Waktu
- Danais 2026 Dipangkas, Sejumlah Proyek Strategis di DIY Terancam Batal
- Harga Beras di Pasar Imogiri Naik, DKUKMPP Bantul Pastikan Stok Aman
Advertisement
Advertisement