Advertisement

Hasto-Wawan Resmi Jadi Paslon Terpilih dalam Pilkada Jogja, Pj Wali Kota: Masih Banyak PR

Alfi Annisa Karin
Kamis, 09 Januari 2025 - 20:17 WIB
Arief Junianto
Hasto-Wawan Resmi Jadi Paslon Terpilih dalam Pilkada Jogja, Pj Wali Kota: Masih Banyak PR Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samodro menyerahkan SK hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jogja kepada Wali Kota Jogja terpilih Hasto Wardoyo, Kamis (9/1/2025). - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di tingkat kemantren ataupun tingkat kota, pasangan Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan mendapatkan jumlah suara paling banyak. Hasto-Wawan mendapatkan 44,44% suara atau setara dengan 87.485 suara.

Dengan begitu, melalui rapat pleno, Kamis (9/1/2025), KPU Kota Jogja menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Jogja terpilih, dalam hal ini paslon Hasto Wardoyo dan Wawan Harmawan.

Advertisement

Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto turut menyampaikan pesan kepada wali Kota Jogja terpilih.

Menurutnya, masih ada banyak PR di Kota Jogja yang harus diselesaikan. Mulai dari persoalan sampah hingga penataan kawasan sumbu filosofi. Di samping itu, dia berharap pasangan Hasto-Wawan bisa memberikan akses pendidikan hingga kesehatan yang merata kepada warga Kota Jogja.

"Yang pasti peningkatan kesejahteraan masyarkat kota harus dipenuhi. Bagaimana kesempatan di bidang pendidikan, kesehatan termasuk program yang sudah berjalan harus kita lanjutkan dan menjadikan Kota Jogja sebagai Kota Budaya, Pendidikan, dan Kota Sejarah," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro mengatakan rapat pleno penetapan pasangan calon wali Kota Jogja dilaksanakan seusai perintah dari KPU RI. Penetapan hasil pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jogja tertuang dalam berita acara nomor 408/PL.02.6-BA/3471/2/2024 tanggal 1 Januari 2025.

Harsya mengatakan, Kota Jogja menjadi salah satu wilayah yang tak ditemui adanya sengketa. Untuk itu, KPU RI meminta KPU Kota Jogja melalui KPU DIY untuk melaksanakan rapat pleno maksimal pada 9 Januari 2025. SK Penetpan selanjutnya diserahkan kepada paslon terpilih, Pemkot Jogja, dan DPRD Kota Jogja. "Selanjutnya besok siang kami akan mengantarkan surat permohonan pengusulan pelantikan kepada DPRD Kota Jogja," ujar Harsya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia

News
| Kamis, 09 Januari 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement