Advertisement

Diberi Lampu Hijau Gunakan BTT untuk Atasi PMK, DKPP Bantul Belum Gunakan, Ini Alasannya

Jumali
Jum'at, 10 Januari 2025 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Diberi Lampu Hijau Gunakan BTT untuk Atasi PMK, DKPP Bantul Belum Gunakan, Ini Alasannya Pemeriksaan PMK di tempat penampungan ternak Dagan, Murtigading, Sanden, Rabu (18/5/2022). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab dan DPRD Bantul siap menurunkan dana untuk menanggung biaya vaksinasi dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Namun, sampai saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul belum akan meminta dana untuk vaksinasi hewan dan penanganan PMK di Bumi Projotamansari.

Advertisement

Sekda Bantul Agus Budiraharja mengatakan dirinya telah memberikan kewenangan penuh kepada Kepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo terkait dengan penanganan PMK.

Termasuk mengenai kemungkinan penutupan pasar hewan untuk memutus penularan wabah PMK dan juga penggunaan anggaran melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Bantul untuk vaksinasi hewan dan penanganan PMK.

"Tapi, semua tergantung dari DKPP. Kemarin memang ada pengajuan izin dari pak Joko Waluyo terkait menutup sementara pasar hewan di wilayah Bantul. Tapi, sekali lagi, untuk jadi tidaknya ditutupnya pasar hewan semua tergantung dari DKPP," kata Sekda Bantul Agus Budiraharja ditemui Harian Jogja, di Bantul , Jumat (10/1/2025).

Agus juga menyatakan jika Pemkab Bantul siap mengalokasikan anggaran melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT) APBD Kabupaten Bantul untuk mendukung penanganan PMK secara lebih masif. Di mana, anggaran itu bisa digunakan untuk vaksinasi dan juga obat untuk mengatasi penularan PMK.

BACA JUGA: Peningkatan Kasus PMK Tak Signifikan, DKPP Bantul Tak Tutup Pasar Hewan

"Saya juga sudah menawarkan ke Pak Joko terkait penggunaan dana BTT untuk menangani PMK. Silakan, jika memang dibutuhkan anggaran, ajukan BTT. Jika bisa diupayakan beli vaksin, kita bisa pakai BTT," ungkap Agus.

Sekretaris Komisi B DPRD Bantul yang juga mitra dari DKPP, Dodi Purnomo Jati mengaku mempersilakan DKPP untuk mengajukan anggaran untuk pembelian vaksin dan penanganan PMK. "Karena ada BTT. Kita bisa gunakan itu," paparnya.

Belum Ajukan dan Belum Tutup Pasar Hewan

Kepala DKPP Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan sampai saat ini, dirinya belum akan mengeluarkan kebijakan menutup pasar hewan. Hal ini dikarenakan, jumlah  hewan yang mati dan positif akibat PMK tidak mengalami lonjakan yang signifikan.

"Sampai hari ini masih 32 ekor sapi yang mati. Hewan yang sakit memang ada 263 ekor sapi, tapi kami belum berani lakukan penutupan pasar. Apabila, ada peningkatan kematian yang signifikan tentu, saya tutup pasar hewan selama dua pekan," tandas Joko.

Sedangkan terkait dengan pengajuan dana dari BTT, Joko mengungkapkan hal itu sampai saat ini belum dilakukan. Alasannya, sampai saat DKPP belum bisa menyatakan jika PMK di Bantul masuk dalam golongan wabah. Padahal, salah satu syarat pengajuan dana dari BTT adalah harus sudah ditetapkan sebagai wabah.

"Jika populasi sapi 70.000 ekor, yang mati 32 ekor sapi dan 263 ekor sapi sakit, kami belum berani mengatakan jika kita terkena wabah dan dalam kondisi darurat. Jadi nanti perkembangan saja," jelas Joko.

Terkait vaksin, Joko mengaku sampai saat ini masih menunggu kiriman dari Kementerian Pertanian. Sebab, informasi yang didapatkannya, akhir bulan Januari, Kementerian Pertanian akan mengedrop vaksin ke daerah. "Kami menunggu itu. Kemarin kami sudah ajukan, sekarang tinggal menunggu dari pusat dulu," ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sidang di MK, Mendes PDT Bantah Bantu Menangkan Istri di Pilkada Serang

News
| Jum'at, 10 Januari 2025, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement