Jadwal SIM Keliling Bantul 6 Juni 2026 Lengkap Terbaru
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Layanan Manding, Gilangharjo, Wukirsari, dan malam hari Parasamya.
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Januari 2025:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM keliling Bantul Juni 2026 lengkap. Layanan Manding, Gilangharjo, Wukirsari, dan malam hari Parasamya.
Timnas Indonesia U-19 menang 2-1 atas Vietnam dan memastikan status juara Grup A Piala AFF U-19 2026 lewat gol Reno dan penalti Evandra.
Lansia berusia 75 tahun yang dilaporkan hilang di Sewon, Bantul, ditemukan meninggal dunia di area TPU Sorowajan. Polisi pastikan tak ada unsur pidana.
Pembangunan Sekolah Rakyat Batang ditargetkan dimulai Juli 2026. Kesiapan lahan dan dokumen proyek di Desa Celapar telah mencapai 99,99 persen.
Imigrasi Semarang mengungkap dugaan love scamming internasional. Empat WN China diamankan bersama ratusan ponsel dan perangkat elektronik.
Ketua Koperasi BLN diamankan Satgas PASTI terkait dugaan penghimpunan dana ilegal dengan tawaran bunga simpanan hingga 4,17 persen per bulan.