Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Pembagian bansos di Kantor Pos Indonesia. - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mencatat sepanjang 2024 ada 501 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dinyatakan lulus atau tidak lagi menerima bantuan sosial (Bansos).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota, Supriyanto menjelaskan graduasi atau kelulusan berarti berakhirnya kepesertaan KPM dalam PKH. Hal ini bisa terjadi secara alami maupun mandiri. Graduasi alami terjadi ketika KPM tidak lagi memenuhi kriteria dari tujuh indikator penilaian, seperti adanya ibu hamil, balita, anak sekolah jenjang SD sampai SMA, lansia, atau anggota keluarga yang memiliki disabilitas.
Sedangkan graduasi mandiri, lanjut Supriyanto, dilakukan dengan mendorong keluarga peserta PKH mengakhiri kepesertaan dengan kesadaran sendiri, karena kondisi sosial ekonomi mulai membaik sehingga tidak lagi menggantungkan bantuan dari pemerintah.
“Di tahun 2023 total peserta PKH ada 12.489 KPM dan tahun 2024 itu turun menjadi 11.988 KPM. Artinya ada 501 KPM yang lulus atau graduasi ya bahasanya, ada yang alami dan juga mandiri. Dari persentasenya bisa dikatakan berimbang, 50 persen alami 50 persen mandiri,” katanya dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja.
BACA JUGA: 59 Keluarga di Sleman Mundur dari Penerima Bansos PKH
Pihaknya menyatakan terus mendorong graduasi KPM secara mandiri, salah satunya melalui peran Pendamping PKH yang secara intens di lapangan mengamati peserta mana saja yang berpotensi. Dilihat dari sisi pekerjaan atau usaha yang dijalankan hingga penghasilan atau omset yang dihasilkan.
“Intervensi program dalam hal ini adalah program pemberdayaan, ketika ada KPM yang berpotensi akan kami usulkan agar mendapat dukungan lebih lanjut. Misalnya melalui program pemberdayaan dari Pemkot maupun dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
Sementara itu salah satu pendamping PKH dari Kemantren Gedong Tengen, Yunan Adianto mengatakan dirinya sudah mendampingi KPM sejak tahun 2016, yang perannya terlibat dalam proses bisnis PKH. Meliputi verifikasi dan validasi data, penyaluran bantuan sosial, pemutakhiran data, sosialisasi dan pendampingan hingga graduasi.
“Kami terus memberikan pemahaman dan motivasi kepada PKM kalau bantuan itu sifatnya tidak selamanya, supaya tidak bergantung. Sehingga punya semangat untuk semakin berdaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kondisi ekonomi keluarga,” katanya saat diwawancarai pada Kamis (16/1/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Jogjakota.go.id
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.