Advertisement

DLH Sleman Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Organik Sisa Makan Bergizi Gratis

Newswire
Jum'at, 17 Januari 2025 - 14:37 WIB
Maya Herawati
DLH Sleman Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Organik Sisa Makan Bergizi Gratis Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, menyiapkan sistem pengelolaan sampah organik sisa Makan Bergizi Gratis. Penyiapan ini diawali dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Epiphana Kristiyani di Sleman, Jumat, mengatakan DLH Sleman baru saja mendapat data sisa-sisa sampah organik dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk 1.000 porsi. Di lapangan, setiap SPPG melayani 3.000 porsi per hari.

Advertisement

"Nanti kami perkirakan jumlah sampah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini. Persoalannya adalah kami kesulitan mengelola sampah organik ini," kata Epiphana Kristiyani.

Ia mengatakan Kabupaten Sleman tidak memiliki tempat pengolahan sampah (TPS) organik. Sleman hanya memiliki TPS mengolah residu un-organik.

"Kami akan koordinasi dengan berbagai pihak, bagaimana bisa mengurai persoalan sampah organik pelaksanaan MBG," katanya.

BACA JUGA: Marak Pencurian dengan Modus Pecah Kaca, Polres Bantul Imbau Pemilik Kendaraan Lebih Hati-Hati

Epiphana mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola dapur SPPG untuk memilah sampah sisa makanan, sisa sampah sayuran dan buah, sampah kardus dan plastik. Semua harus terpisah.

"Jangan sampai sampahnya dijadikan satu. Kalau disatukan, kami sulit untuk memilah. Namun, hasil akhirnya setelah pelaksanaan MBG dalam satu minggu ini," katanya.

Dia mengatakan pihaknya tidak memperkirakan sebelumnya dalam pengolahan sampah organik sisa program MBG. Padahal, jumlah siswa di Sleman sebanyak 165.000 untuk kategori PAUD, TK, SD dan SMP. Jumlah tersebut belum termasuk siswa SMA/SMK dan pondok pesantren.

"Ini harus dipecahkan bersama supaya tidak menimbulkan persoalan. Pelaksanaan MBG ini tidak hanya sehari, tapi lima hari dalam satu minggu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Di Jakarta, PNS boleh Poligami, Asalkan Penuhi Syarat-Syarat Ini

News
| Jum'at, 17 Januari 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025

Wisata
| Selasa, 07 Januari 2025, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement