Advertisement
6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan Polda DIY terus mendukung langkah Polda Jawa Tengah untuk kasus kematian Darso, 43, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Jogja.
Bahkan, Kapolda mengaku Polda DIY siap membantu Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Terkait dengan telah dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Jawa Tengah, Kapolda juga mengaku tidak bisa berbicara banyak.
Advertisement
"Nah, itu yang jawab Polda Jateng dong. Saya kan enggak boleh memasuki area orang lain," ucap Kapolda, usai gelaran Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju “Hamemayu Hayuning Bawana” di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kapolda, saat ini setiap tahapan yang ada, telah disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur di Propam. Kapolda juga memastikan belum ada pemanggilan keenam anggota oleh Polda Jateng.
"Nanti kalau sudah ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Terkait kabar, jika anggota Propam Polda DIY datang ke rumah Darso, Kapolda menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu. Kapolda mengaku laporan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) nantinya dipastikan komplet dan tidak sepotong-potong.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Saya dan tim juga selalu menunggu hasil penyelidikan Jateng. Tapi penyelidikan Propam sendiri itu berjalan sendiri yang sudah disampaikan oleh Kapolda Jateng," katanya.
"Jadi, untuk detailnya dan sebagainya, nanti kami nunggu setelah lengkap baru saya akan mendapatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, keluarga Darso, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Propam Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja terkait laporan itu. Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Jogja pada 12 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
- Disdikpora Jogja Ingatkan Soal Saksi Sekolah yang Jual Seragam ke Siswa
- Kemantren Wirobrajan Gelar Lomba Daur Ulang Sampah, Hasilnya Jadi Baju hinga Kain Perca
Advertisement
Advertisement