Advertisement
6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan Polda DIY terus mendukung langkah Polda Jawa Tengah untuk kasus kematian Darso, 43, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Jogja.
Bahkan, Kapolda mengaku Polda DIY siap membantu Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Terkait dengan telah dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Jawa Tengah, Kapolda juga mengaku tidak bisa berbicara banyak.
Advertisement
"Nah, itu yang jawab Polda Jateng dong. Saya kan enggak boleh memasuki area orang lain," ucap Kapolda, usai gelaran Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju “Hamemayu Hayuning Bawana” di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kapolda, saat ini setiap tahapan yang ada, telah disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur di Propam. Kapolda juga memastikan belum ada pemanggilan keenam anggota oleh Polda Jateng.
"Nanti kalau sudah ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Terkait kabar, jika anggota Propam Polda DIY datang ke rumah Darso, Kapolda menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu. Kapolda mengaku laporan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) nantinya dipastikan komplet dan tidak sepotong-potong.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Saya dan tim juga selalu menunggu hasil penyelidikan Jateng. Tapi penyelidikan Propam sendiri itu berjalan sendiri yang sudah disampaikan oleh Kapolda Jateng," katanya.
"Jadi, untuk detailnya dan sebagainya, nanti kami nunggu setelah lengkap baru saya akan mendapatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, keluarga Darso, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Propam Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja terkait laporan itu. Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Jogja pada 12 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Bongkar Kasus Penipuan Online dengan Modus Perdagangan Saham dan Aset Kripto
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Terkena Sedimentasi Akut, Ratusan Telaga di Gunungkidul Mengering saat Kemarau
- Pecah Rekor Baru, RS Siloam Jogja Skrining 1000 Perempuan Selama 3 Hari
- 38 Calon Krisma Paroki Brayut Kunjungi Panti Asuhan Ponpes Zuhriah Rejodani Sleman, Ini Tujuannya
- Demo Buruh di Jogja Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 2 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
Advertisement