Advertisement
6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan Polda DIY terus mendukung langkah Polda Jawa Tengah untuk kasus kematian Darso, 43, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Jogja.
Bahkan, Kapolda mengaku Polda DIY siap membantu Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Terkait dengan telah dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Jawa Tengah, Kapolda juga mengaku tidak bisa berbicara banyak.
Advertisement
"Nah, itu yang jawab Polda Jateng dong. Saya kan enggak boleh memasuki area orang lain," ucap Kapolda, usai gelaran Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju “Hamemayu Hayuning Bawana” di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kapolda, saat ini setiap tahapan yang ada, telah disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur di Propam. Kapolda juga memastikan belum ada pemanggilan keenam anggota oleh Polda Jateng.
"Nanti kalau sudah ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Terkait kabar, jika anggota Propam Polda DIY datang ke rumah Darso, Kapolda menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu. Kapolda mengaku laporan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) nantinya dipastikan komplet dan tidak sepotong-potong.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Saya dan tim juga selalu menunggu hasil penyelidikan Jateng. Tapi penyelidikan Propam sendiri itu berjalan sendiri yang sudah disampaikan oleh Kapolda Jateng," katanya.
"Jadi, untuk detailnya dan sebagainya, nanti kami nunggu setelah lengkap baru saya akan mendapatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, keluarga Darso, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Propam Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja terkait laporan itu. Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Jogja pada 12 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mensos Saifullah Yusuf Minta Pemda Salurkan Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Jogja Siap Amankan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja
- Situs Cagar Budaya Kliripan Tak Jadi Dipindahkan
- Makan Bergizi Gratis Ditargetkan Mampu Sasar 15 Juta Penerima Manfaat di 2025
- Menteri Fadli Zon Sebut Museum Bisa Hidupkan Industri Budaya
- Jaring Pengaman Sosial, Dinsos Sleman Bantu Tebus Ijazah Sekolah
Advertisement
Advertisement