Advertisement
6 Anggota Diperiksa Terkait Kematian Darso, Kapolda DIY Nyatakan Dukung Langkah Polda Jateng

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan menyatakan Polda DIY terus mendukung langkah Polda Jawa Tengah untuk kasus kematian Darso, 43, warga Semarang, Jawa Tengah, yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Jogja.
Bahkan, Kapolda mengaku Polda DIY siap membantu Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. Terkait dengan telah dinaikkannya status dari penyelidikan ke penyidikan oleh Polda Jawa Tengah, Kapolda juga mengaku tidak bisa berbicara banyak.
Advertisement
"Nah, itu yang jawab Polda Jateng dong. Saya kan enggak boleh memasuki area orang lain," ucap Kapolda, usai gelaran Jogja Pandu Peradaban Nusantara Menuju “Hamemayu Hayuning Bawana” di JEC, Banguntapan, Bantul, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Kapolda, saat ini setiap tahapan yang ada, telah disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur di Propam. Kapolda juga memastikan belum ada pemanggilan keenam anggota oleh Polda Jateng.
"Nanti kalau sudah ada, prinsipnya Polda Jogja mendukung penuh proses penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah," ujarnya.
Terkait kabar, jika anggota Propam Polda DIY datang ke rumah Darso, Kapolda menyatakan belum menerima laporan terkait hal itu. Kapolda mengaku laporan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) nantinya dipastikan komplet dan tidak sepotong-potong.
"Saat ini, kami masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. Saya dan tim juga selalu menunggu hasil penyelidikan Jateng. Tapi penyelidikan Propam sendiri itu berjalan sendiri yang sudah disampaikan oleh Kapolda Jateng," katanya.
"Jadi, untuk detailnya dan sebagainya, nanti kami nunggu setelah lengkap baru saya akan mendapatkan," lanjutnya.
Sebelumnya, keluarga Darso, warga Mijen, Kota Semarang, yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas, melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja ke SPKT Polda Jawa Tengah.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.
Bidang Propam Polda DIY pun telah memeriksa enam anggota dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja terkait laporan itu. Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Kota Jogja pada 12 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bikin Program Indonesia Gembira
Advertisement

Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Perhatikan Jamnya Jangan Salah Pilih
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025
- Jadwal Terbaru KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement