Advertisement
Polisi Jogja Akui Beri Rp25 Juta untuk Keluarga Darso, Anggota Terlibat Dugaan Penganiayaan Masih Diperiksa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemeriksaan enam anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja atas dugaan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggalnya warga Semarang, Darso masig terus berlanjut. Pihak Polresta Jogja mengakui adanya pemberian uang Rp25 juta kepada keluarga korban.
Kapolresta Jogja, Kombespol Aditya Surya Dharma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan Propam Polda DIY, diketahui enam anggota yang mendatangi rumah Darso sempat memberikan uang Rp25 juta kepada keluarga, sepeninggalan Darso.
Advertisement
“Hasil pemeriksaan membenarkan bahwasa anggota kami memang ada menyerahkan, tapi itu Rp25 juta sebagai wujud empati dan belasungkawa karena melihat kondisi dari keluarga pak Darso saat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).
Dari keterangan anggota yang diperiksa, uang tersebut diterima oleh keluarga korban. Namun ia belum bisa memastikan kebenarannya. “Menurut keterangan anggota saat itu diterima, malah berterimakasih. Nanti dari penyidik Polda Jateng yang bisa menyampaikan benar-tidaknya,” katanya.
Terkait tuduhan pemberian uang tersebut sebagai bentuk intervensi kepada keluarga pasca kematian Darso, ia tidak bisa memastikan hal tersebut. “Itu bagian dari ranah penyidikan, nanti kalau saya mengganggu penyelidikan dari pihak Polda Jateng. Jadi yang bisa kami sampaikan hasil dari keterangan oleh pemeriksaan Bid Propam Polda DIY,” ungkapnya.
Keenam anggota tersebut menurutnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan Propam Polda DIY, dan belum dipanggil ke Polda Jateng untuk penyelidikan. Keenamnya juga masih tetap menjalankan tugasnya. “Sementara masih bertugas dan menjalani pemeriksaan,” ucapnya.
BACA JUGA : Anggota Diduga Aniaya Warga Semarang hingga Meninggal, Begini Respons Polresta Jogja
Ia menegaskan mendukung penyelidikan oleh Polda Jateng terhadap enam anggota tersebut. Ia juga memastikan akan ada tindakan tegas jika memang terbukti bersalah. “Pasti. Semua sama, kalau anggota tentu mungkin nanti bisa lebih berat, tergantung nanti seperi apa kronologisnya,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Unit Gakkum Satlantas Polresta Jogja dilaporkan ke Polda Jateng dengan dugaan penganiayaan hingga korban, Darso, meninggal, yang terjadi pada September 2024 lalu. Keenam anggota tersebut datang ke rumah Darso untuk menindaklanjuti laporan dugaan tabrak lari yang terjadi di Kota Jogja, pada Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 13 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 13 Januari 2025
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 13 Januari 2025
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Senin 13 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 13 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement