Tembok SDN Minomartani 2 Roboh, Diduga Berdiri Sejak 1980
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Kekerasan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN — Jajaran Polresta Sleman bergerak cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan di kawasan Babarsari, Depok. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku utama berhasil diamankan.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua Eksekutor Sudah Ditahan
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya yang berperan sebagai eksekutor utama telah ditangkap dan ditahan.
"Melalui mekanisme gelar perkara, polisi langsung menetapkan empat orang sebagai tersangka dan diterbitkan Surat Perintah Penangkapan. Sehingga kurang dari satu kali 24 jam, dua orang eksekutor utama berhasil ditangkap dan sudah dilakukan penahanan," ujar Argo, Kamis (9/4/2026).
Dua Pelaku Masih Diburu
Polisi kini masih memburu dua tersangka lainnya. Meski demikian, hingga saat ini belum diterbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Argo menegaskan proses penanganan kasus dilakukan secara profesional, independen, dan transparan.
Dalam proses penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum dari RSPAU dr. S. Hardjolukito berupa Visum et Repertum.
Selain itu, pengamanan terhadap saksi dan keluarga korban juga dilakukan dengan skema tertutup di sekitar lokasi kejadian.
Petugas turut meningkatkan patroli serta menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan untuk Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memecah belah persatuan, hoaks, ataupun ajakan tindakan anarkis," tegas Argo.
Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan wilayah Sleman agar tetap aman dan kondusif.
"Jangan main hakim sendiri untuk menjaga Sleman selalu dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tembok SDN Minomartani 2 roboh dan melukai 10 warga. Polisi menemukan tembok diduga berdiri sejak 1980 tanpa pondasi memadai.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026
Desain iPhone 17 Pro kini menginspirasi HP Android. Huawei Nova 16 SE, Itel Power 80, HMD Asha 305, dan Oppo A7 Pro Max hadir dengan harga mulai Rp1 jutaan.
Prabowo menjelaskan SMA Unggul Garuda menggunakan kurikulum IB untuk menyiapkan siswa masuk universitas terbaik dunia.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh program dan capaian pembangunan di wilayahnya harus bermuara pada kesejahteraan rakyat
Ford akan pindahkan produksi Lincoln dari China ke AS mulai 2030. Tarif impor Nautilus 52,5% jadi pendorong utama. Langkah ini ikuti strategi GM dan perkuat man