Advertisement

Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian

David Kurniawan
Jum'at, 24 Januari 2025 - 15:17 WIB
Maya Herawati
Anggaran Dana Desa Belum Cair, Pamong dan Lurah di Gunungkidul Belum Gajian Dana Desa. / Ilustrasi Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan hingga sekarang belum ada pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD Gunungkidul 2025. Hal ini berakibat tertundanya pembayaran penghasilan tetap (Siltap) milik lurah maupun pamong kalurahan di Bumi Handayani.

Lurah Pacarejo, Semanu, Suhadi mengatakan, pihaknya sudah mengurus untuk pencairan ADD termin pertama 2025. Meski demikian, hingga sekarang belum ada pencairan karena menunggu ketetapan dari Bupati Gunungkidul.

Advertisement

“ADD cair setiap bulan. Tapi, di awal tahun ini belum ada pencairan,” katanya, Jumat (24/1/2025).

Dia menjelaskan, ADD merupakan salah satu sumber pendapatan yang diperoleh kalurahan, selain gelontoran dana desa dari Pemerintah Pusat. Fungsi ADD, untuk menunjang kegiatan operasional kalurahan dan salah satunya dipergunakan membayar siltap pamong dan staf maupun lurah.

BACA JUGA: Inpres Penghematan Anggaran Prabowo, Dana Keistimewaan DIY Dipangkas Rp200 Miliar

“Kalau ADD belum cair, maka siltap belum bisa diberikan. Tapi, ada juga yang menggunakan dana talangan agar tetap mendapatkan siltap di awal tahun,” katanya.

Menurut Suhadi, siltap yang belum dibayarkan di awal tahun merupakan hal biasa karena pencairan membutuhkan proses. Meski demikian, ia memastikan untuk bulan kedua atau ketiga dan seterusnya akan berjalan lancar seperti biasa.

“Hanya di awal tahun saja dan setelah itu akan lancar seperti biasa. Kondisi ini pun dialami di setiap kalurahan,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Bina Perencanaan Keuangan dan Kekayaan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Waziroh mengatakan, pagu ADD di tahun ini sebesar Rp123.941.851.600. Ia tidak menampik untuk saat ini belum ada kalurahan di Gunungkidul yang mencairkan pagu anggaran tersebut.

“Baru proses, tapi kepastian pencairan masih munggu dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati,” katanya.

Waziroh mengungkapkan, untuk pencairan sudah ada 62 kalurahan pada 15 Januari 2025 mengusulkan mencairkan dana tersebut. Sedangkan saat ini, sudah ada 42 kalurahan yang berproses didalam pencairan.

“Sisanya akan dicairkan pada gelombang ketiga, tapi dengan catatan semua persyaratan sudah dipenuhi semua,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pelantikan Bupati dan Wali Kota, Pemda DIY Siapkan Dua Skenario

News
| Jum'at, 24 Januari 2025, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Tips Berwisata Saat Musim Hujan

Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement