Advertisement
Menjelang Pelantikan, Wali Kota Jogja Terpilih Hasto Wardoyo Bentuk Tim Transisi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menjelang pelantikannya sebagai kepala daerah yang dijadwalkan pada 6 Februari 2025, Wali Kota Jogja terpilih Hasto Wardoyo tengah mempersiapkan tim transisi.
Hasto Wardoyo di Jogja, menjelaskan bahwa tim transisi tersebut akan mengawal pelaksanaan program kerja 100 hari pertamanya sebagai Wali Kota Jogja agar berjalan lancar.
Advertisement
"Begitu dilantik kan kita punya program 100 hari kerja, itu yang harus kita pikirkan betul. Jadi saya memang membentuk semacam tim untuk transisi dalam rangka persiapan ini," ujar Hasto, Sabtu (25/1/2025).
Menurutnya, tim transisi yang dibentuk melibatkan berbagai unsur lintas sektor dan komunitas dengan harapan dapat memberikan masukan yang konstruktif.
"Harapan saya, begitu saya dilantik, sudah ada konsep-konsep yang diberikan oleh tim transisi untuk apa yang harus saya kerjakan secara teknis. Mindset-nya beda-beda ya," kata dia.
Menjelang pelantikan, Hasto Wardoyo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki persiapan khusus.
Ia menyebut bahwa pengalamannya sebagai Bupati Kulon Progo selama dua periode serta sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI telah membuatnya terbiasa dengan momen pelantikan.
BACA JUGA: Penghematan Anggaran Rp306 Triliun, APBN 2025 Dipastikan Tidak Dirombak
"Paling persiapannya kan saya baju, seragam yang untuk pelantikan. Tapi kalau persiapan khusus tidak ada saya kira ya, karena saya juga sudah tiga kali dilantik, jadi sudah merasakan," ujar Hasto.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025).
Pelantikan serentak akan dilakukan di Jakarta, yang saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara.
Namun, terdapat pengecualian bagi kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Jogja karena kedua provinsi tersebut memiliki peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur pelantikan kepala daerah. Oleh karena itu, pelantikan mereka akan mengikuti prosedur berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hamas Sebut Israel Halangi Pengungsi Palestina Pulang ke Gaza Utara
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Bisa Diurus Sendiri! Ini Tahapan Mengurus Balik Nama BPKB Motor dan Mobil
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara Minggu 26 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan YIA
- Jadwal SIM Keliling Akhir Januari 2025 di Kulonprogo
- Jadwal SIM Keliling Akhir Januari 2025 di Bantul
- Jadwal Terbaru Bus Damri dari Bandara YIA ke Jogja Minggu 26 Januari 2025
Advertisement
Advertisement