Advertisement

Warga Gunungkidul Keberatan Pegecer Elpiji 3 Kg Dilarang Berjualan

David Kurniawan
Senin, 03 Februari 2025 - 16:37 WIB
Maya Herawati
Warga Gunungkidul Keberatan Pegecer Elpiji 3 Kg Dilarang Berjualan LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebijakan pemerintah memangkas rantai distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg atau elpiji 3 Kg menuai keberatan dari warga Gunungkidul.

Salah seorang warga Kalurahan Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, Amalia Damayanti mengatakan sudah mendengar adanya larangan pengecer gas melon dari Pemerintah Pusat. Menurut dia, kebijakan ini malah menyusahkan karena akses mendapatkan kebutuhan gas menjadi sulit. “Jaraknya yang jadi masalah karena pangkalan lokasinya jauh,” kata Amalia, Senin (3/2/2025).

Advertisement

Ia tidak menampik, harga di pengecer lebih mahal ketimbang saat membeli di pangkalan. Pasalnya, satu tabung gas melon dibeli seharga Rp22.000-Rp23.000. “Kalau langka, malah bisa tembus Rp24.000 per tabungnya,” ungkapnya.

Meski demikian, harga lebih mahal dinilai bukan masalah karena akses pembelian yang mudah dan dekat. “Repot kalau ke pangkalan sebab untuk mendapatkan harga gas yang murah, butuh biaya dan waktu. Dengan adanya pengecer, pangkalan juga tertolong karena bisa menghabiskan stok gas lebih cepat,” katanya.

BACA JUGA: Tidak Sampai Satu Jam, Gas Elpiji Tiga Kilogram di Pangkalan Sleman Ludes

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Aswarani, perempuan asal Kalurahan Kepek, Wonosari. Menurut dia, kebijakan yang dibuat pemerintah tidak memikirkan kemudahan bagi rakyat kecil.

“Ya kalau pengecer tidak boleh jualan, maka warung-warung di sekitaran rumah tidak menjual gas melon. Padahal biasanya langsung bisa dapat karena dekat, tapi kalau ke pangkalan lokasinya jauh dan harus berjalan sekitar sepuluh menit untuk sampai ke sana,” kata Aswarani.

Ia pun berharap, pengecer tetap diberikan kesempatan menjual gas bersubsidi kemasan tiga kilogram karena keberadaannya sangat membantu Masyarakat. “Yang jelas lebih dekat membelinya ketimbang saat ke pangkalan,” katanya.

Terpisah, salah seorang pedagang di Jalan Ksatriyan di Kalurahan Kepek, Wonosari, Daffa mengaku keberatan adanya larangan menjual gas melon bagi pengecer. Menurut dia, banyak warga yang mengandalkan warung untuk mendapatkan gas bersubsidi ini. “Sudah tidak ada stok. Padahal hari ini sudah ada yang menanyakan sebanyak 15 orang,” kata Daffa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement