Advertisement
Dipangkas, Dana Transfer dari Pusat untuk Kabupaten Sleman Berkurang hingga Rp13 Miliar
Ilustrasi anggaran. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan Dana Transfer dari Pusat, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kabupaten Sleman berkurang sekitar Rp13 miliar.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih mengatakan total DAU yang diberikan Pemerintah Pusat mencapai Rp1,03 triliun.
Advertisement
Dia menjelaskan penggunaan DAU terbagi menjadi empat, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp959,05 miliar; DAU untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp13,6 miliar; lalu, pendidikan Rp41,3 miliar; dan kesehatan Rp23,6 miliar. “Kecuali DAU yang tidak ditentukan penggunaanya di atas, istilahnya DAU spesific grant. Solanya Pusat telah menentukan penggunaannya,” kata Siti, Jumat (7/2/2025).
Selain itu, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp11,7 miliar dan DAK Non Fisik Rp367,4 miliar. Pembagian DAK Fisik untuk bidang pendidikan tersebut, yaitu PAUD Rp522, 4 juta; SD Rp519,8 juta; dan SMP Rp216,6 juta.
Selain itu, penggunaan DAK Fisik pada bidang kesehatan untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan termasuk rehabilitasi gedung puskesmas dan lainnya sebesar Rp4 miliar.
Kemudian, ada juga DAK Fisik air minum layanan dasar guan mendukung perluasan cakupan layanan penyediaan air bersih Rp6,4 miliar.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Meski Pengetatan Anggaran Free Ongkir SiBakul Tetap Ada
Sementara, DAK Non Fisik digunakan antara lain untuk tunjangan profesi guru, tamsil guru, pengelolaan museum dan taman budaya, pengawasan obat dan makanan, keluarga berencana, pelayanan perlindungan perempuan dan anak, BOS Reguler, BOS Kinerja, BOS PAUD Reguler, Kesetaraan Reguler, Kesetaraan Kinerja, dan BOK Puskesmas. “Transfer dari Pemerintah Pusat ada juga khusus untuk Dana Desa untuk Sleman Rp127,3 miliar,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto mengatakan Pemkab Sleman akan menggeser sejumlah pos anggaran guna mendukung program prioritas Kepala Daerah Terpilih. Perubahan pos anggaran akan memperhatikan hasil sinkronisasi visi dan misi Kepala Daerah Terpilih dengan dokumen perencanaan dan penganggaran yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Delegasi WCI Kagum dengan Pura Pakualaman, Diplomasi Budaya Jogja
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement







