Advertisement

Kuatkan Peran Relawan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Lugas Subarkah
Senin, 10 Februari 2025 - 17:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Kuatkan Peran Relawan Cegah Kekerasan Terhadap Anak Relawan PATBM mengikuti penguatan kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Respon Kasus Di Wilayah, di DP3AP2KB Kota Jogja, beberapa waktu lalu. - ist DP3AP2KB Kota Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja terus menguatkan peran relawan di masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

Salah satu upayanya yakni melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Dalam program ini, relawan yang ada di setiap kelurahan bertugas melaksankana upaya preventif pencegahan kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing.

Advertisement

Kepala DP3AP2 Kota Jogja, Retnaningtyas, menjelaskan PATBM sudah dibentuk cukup lama. Keanggotaan relawan di dalamnya berbasis kelurahan. “Jadi PATBM ada di 45 kelurahan di Kota Jogja. Masing-masing kelurahan rata-rata lima sampai 10 orang pengurusnya,” ujarnya, Senin (10/2/2025).

PATBM ini bertugas menjembatani ketika terjadi permasalahan terkait anak di wilayah antara pihak-pihak terkait. “Baik dengan OPD [Organisasi Perangkat Daerah], Puspaga [Pusat Pembelajaran Keluarga] kalau membutuhkan pendampingan dan pihak lainnya,” kata dia.

Relawan PATBM juga memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hak-hak anak, perlindungan anak dan sebagainya. “PATBM juga berfungsi melakukan pendampingan-pendampingan terkait permasalahan anak di wilayah,” ungkapnya.

Dalam menjalankan perannya, PATBM sebenarnya tidak bergerak sendiri. Mereka dibantu dengan kelompok relawan lainnya, seperti satgas Siap Gerak Atasi kekerasan (Sigrak), Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa), Mitra Keluarga dan lainnya. “Mereka saling membantu untuk melakukan edukasi mencegah kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Sepanjang 2024, ia mencatat terdapat sebanyak 85 laporan kekerasan terhadap anak di Kota Jogja. Jumlah ini terus meningkat setiap tahun. “Data kekerasan cenderung meningkat tiap tahunnya karena masyarakat sekarang semakin paham terkaiat kekerasan dan tahu kemana melapornya Sehingga tidak seperti fenomena gunung es,” paparnya.

Ketika mendapati laporan kekerasan terhadap anak, Puspaga atau Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan segera melakukan assessment. “nanti tergantung hasilnya seperti apa. Butuh pendampingan seperti apa. Apakah cukup secara psikologis aja atau sampai ke ranah hukum,” ungkapnya.

Ada beberapa bentuk kekerasan terhadap anak, antara lain kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan pengabaian. Adapun faktor penyebab kekerasan anak yaitu kemiskinan, masalah hubungan sosial, penyimpangan perilaku sosial dan lemahnya kontrol sosial primer masyarakat dan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian Kehutanan Segel 55 Usaha Ilegal di Sepanjang DAS

News
| Selasa, 06 Mei 2025, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement