Advertisement
Pemilihan Kepala Dukuh Badegan Bantul, Masyarakat Minta Dipimpin Warga Asli

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi unik dilakukan oleh dua calon Kepala Dukuh Badegan, Kalurahan Bantul, Hari Kurniawan Wijayanto dan Yulianto Prasetya. Keduanya mendatangi kantor Kalurahan Bantul untuk mendaftar sebagai calon dukuh Badegan dengan mengendarai sepeda motor klasik.
Mereka berharap agar salah satu dari mereka bisa terpilih sebagai Kepala Dukuh Badegan, karena keduanya merupakan warga asli Badegan dan sangat paham dengan kondisi sosial dan masyarakat di padukuhan tersebut. "Saya berharap nanti yang terpilih jadi kepala dukuh adalah warga asli pedukuhan sini, bukan yang pendatang. Karena SDM kami banyak, baik yang muda dan cukup umur, tetap nanti kepala dukuhnya kami harapkan warga Badegan," kata Yulianto Prasetya, Selasa (11/2/2025).
Advertisement
Yulianto mengakui sejauh ini dirinya tidak hanya bersaing dengan Hari Kurniawan Wijayanto yang merupakan warga asli Badegan, tetapi juga Yuliani, calon kepala dukuh yang berasal dari Padukuhan Karanggayam.
Keberadaan Yuliani, diakui Yulianto, menjadi pesaing yang cukup mumpuni untuk posisi dukuh. Hanya saja, dirinya telah memilki sejumlah strategi agar bisa terpilih menjadi dukuh Badegan. "Karena untuk mendaftar sebagai calon dukuh, harus punya dukungan sebanyak 489 KTP, dan dukungan berupa tanda tangan dalam bentuk hitam di atas putih," jelasnya.
Lurah Bantul, Supriyadi mengatakan pemilihan Kepala Dukuh Badegan harus dilaksanakan, karena Kepala Dukuh terdahulu telah meninggal dunia. Sehingga agar roda pemerintahan terus berjalan dan optimal, maka dibutuhkan pemilihan Kepala Dukuh di Badegan. "Sehingga kami telah membentuk tim yang akan menangani soal pendaftaran hingga pemilihan dukuh," kata Supriyadi.
Terkait dengan proses pendaftaran, kata Supriyadi, telah dibuka sejak 31 Januari 2025 dan akan ditutup pada Kamis (13/2/2025). Setelah itu, akan dilakukan penjaringan dan kelengkapan administrasi. "Jika lolos, nanti dilanjut penilaian lewat ujian pada 23 Februari 2025. Dan, hasilnya nanti langsung diumumkan sesuai dengan peringkat peserta," jelasnya.
Adapun, soal syarat pendaftaran, Supriyadi menyatakan sesuai dengan Perda 7/2024 tentang Pamong Desa mensyaratkan calon dukuh yang mendaftar harus menyerahkan dukungan minimal 489 KTP, dan dukungan berupa tanda tangan dalam bentuk hitam diatas putih. "Sementara ini memang baru ada tiga calon. Dua berasal dari Badegan, satu calon dari padukuhan Karanggayam. Dari luar padukuhan memang diperbolehkan, asal satu kalurahan," kata dia.
Namun, saat nanti calon tersebut terpilih menjadi dukuh Badegan, jelas Supriyadi, calon tersebut harus pindah dan menjadi warga dukuh Badegan. "KTP pindah dan domsili harus di Badegan, terserah beli rumah atau indekos nanti," ujar dia.
Sementara terkait dengan keinginan warga agar padukuhan Badegan dipimpin oleh putra daerah, menurut Supriyadi menilailnya hal itu hal yang wajar.
Secara pribadi, Supriyadi juga mengaku lebih senang dan cocok apabila Badegan dipimpin oleh warga asli Badegan. "Secara regulasi diperbolehkan siapa saja menjadi kepala dukuh. Tetapi, secara pribadi, karena kepala dukuh itu ‘bapaknya’ masyarakat, maka alangkah baiknya yang jadi ya paham wilayahnya. Akan tetapi, jika hasil penilaian nanti warga luar dukuh Badegan yang terpilih, kami harapkan warga bisa memahami dan menerima.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anomali Trafik di DIY Capai Jutaan Setiap Harinya, Pemerintah Lakukan Antisipasi Serangan Siber
- Terjerat Mafia Tanah Kas Desa, Bos Kelab Malam di Sleman dan Lurah Trihanggo Ditetapkan Tersangka
- Yuk Daftar! Ada Lomba Baris-Berbaris di SMA Negeri 11 Yogyakarta: Ajang Disiplin dan Kekompakan
- 5 Tips Pindahan Rumah ke Luar Kota agar Lancar dan Efisien
- Wisatawan Asal Semarang Berusaha Mengakhiri Hidupnya di Pantai Baru Bantul, Diselamatkan Petugas
Advertisement