Advertisement
Polda DIY Akan Terapkan Tilang Elektronik Penuh pada 2025, Gunakan Bodycam dan Dashcam

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengaku akan menghapus tilang manual sepenuhnya pada 2025 dan diganti ke tilang elektronik dengan mengandalkan bukti melalui kamera pemantau.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan, jajarannya akan segera dilengkapi dengan perangkat kamera dashboard (dashcam) di kendaraan patroli serta kamera tubuh (bodycam) bagi petugas di lapangan.
Advertisement
“Kami telah mengusulkan kepada Korlantas, dan Alhamdulillah sudah diakomodir. Tahun 2025 akan ada pemasangan dashcam di seluruh kendaraan kami serta bodycam untuk anggota. Perangkat ini akan terintegrasi dengan sistem Smart City yang sudah terbangun,” ujar Kombes Yuswanto, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga akan memanfaatkan teknologi drone untuk memantau lalu lintas. Dengan inovasi ini, polisi tidak akan lagi melakukan tilang secara manual, melainkan mengandalkan bukti digital.
“Tidak ada lagi tilang manual. Semua berbasis bukti elektronik. Setiap pelanggaran akan terekam dan otomatis masuk ke sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, penindakan akan semakin efektif dengan adanya fitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis. Teknologi ini akan terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sebelumnya hanya mengandalkan kamera statis di titik-titik tertentu.
“Dengan penambahan perangkat ini di mobil patroli dan petugas di jalan, jangkauan kami terhadap pelanggaran akan semakin luas, termasuk yang selama ini tidak tertangkap oleh kamera statis,” jelasnya.
Meskipun penegakan hukum berbasis digital semakin ketat, Kombes Yuswanto memastikan bahwa pendekatan persuasif tetap akan dikedepankan.
“Setiap pelanggaran akan didahului dengan teguran. Dalam operasi keselamatan, tilang hanya akan dilakukan pada 20 persen kasus, terutama yang berpotensi membahayakan, seperti menerobos lampu merah atau melebihi batas kecepatan,” katanya.
Dengan digitalisasi ini, polisi berharap tidak hanya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga meminimalisir potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga transparansi dan profesionalisme semakin terjaga.
“Langkah ini juga untuk melindungi masyarakat yang sudah tertib. Mereka harus merasa aman dan nyaman dengan lalu lintas yang lebih disiplin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- 15 Tahun Berkarya, Band Asal Kulonprogo Karnamereka Rilis Album Keempat yang Bercerita Perjalanan Karir
- Bupati Bantul Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB pada 2025 dan 2026
- Kantor Pertanahan Sleman Luncurkan Layanan Peralihan Hak Tanah Elektronik
- Tidak Ada Kenaikan Pajak Daerah di Kulonprogo, Pengawasan dan Pendataan Yang Dioptimalkan
- Kejuaraan Sirnas Voli Pantai Bakal Digelar di Pantai Glagah untuk Tarik Wisatawan
Advertisement
Advertisement