Pasar Burung Singosaren Tambah Pasaran Paing, Ini Alasannya
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Kamera CCTV Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) dipasang di ruas jalan Wates Purworejo, Temon, Kulonprogo, Rabu (24/03/2021). /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA – Direktorat Lalu Lintas Polda DIY mengaku akan menghapus tilang manual sepenuhnya pada 2025 dan diganti ke tilang elektronik dengan mengandalkan bukti melalui kamera pemantau.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi mengungkapkan, jajarannya akan segera dilengkapi dengan perangkat kamera dashboard (dashcam) di kendaraan patroli serta kamera tubuh (bodycam) bagi petugas di lapangan.
“Kami telah mengusulkan kepada Korlantas, dan Alhamdulillah sudah diakomodir. Tahun 2025 akan ada pemasangan dashcam di seluruh kendaraan kami serta bodycam untuk anggota. Perangkat ini akan terintegrasi dengan sistem Smart City yang sudah terbangun,” ujar Kombes Yuswanto, Kamis (13/2/2025).
Selain itu, Ditlantas Polda DIY juga akan memanfaatkan teknologi drone untuk memantau lalu lintas. Dengan inovasi ini, polisi tidak akan lagi melakukan tilang secara manual, melainkan mengandalkan bukti digital.
“Tidak ada lagi tilang manual. Semua berbasis bukti elektronik. Setiap pelanggaran akan terekam dan otomatis masuk ke sistem,” ujarnya.
Lebih lanjut, penindakan akan semakin efektif dengan adanya fitur Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu mengenali plat nomor kendaraan secara otomatis. Teknologi ini akan terkoneksi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sebelumnya hanya mengandalkan kamera statis di titik-titik tertentu.
“Dengan penambahan perangkat ini di mobil patroli dan petugas di jalan, jangkauan kami terhadap pelanggaran akan semakin luas, termasuk yang selama ini tidak tertangkap oleh kamera statis,” jelasnya.
Meskipun penegakan hukum berbasis digital semakin ketat, Kombes Yuswanto memastikan bahwa pendekatan persuasif tetap akan dikedepankan.
“Setiap pelanggaran akan didahului dengan teguran. Dalam operasi keselamatan, tilang hanya akan dilakukan pada 20 persen kasus, terutama yang berpotensi membahayakan, seperti menerobos lampu merah atau melebihi batas kecepatan,” katanya.
Dengan digitalisasi ini, polisi berharap tidak hanya meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga meminimalisir potensi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga transparansi dan profesionalisme semakin terjaga.
“Langkah ini juga untuk melindungi masyarakat yang sudah tertib. Mereka harus merasa aman dan nyaman dengan lalu lintas yang lebih disiplin,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Polres Wonosobo menggelar patroli skala besar pada malam libur untuk mengantisipasi balap liar dan berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penempatan manajer KopDes Merah Putih mempertimbangkan kesiapan titik, kuota, kapasitas wilayah, domisili, dan kebutuhan nasional.
Pengusaha Indonesia memiliki waktu sekitar 3 bulan menyiapkan standar Eropa sebelum IEU-CEPA ditargetkan berlaku awal 2027.
1.001 pembatik akan membatik serentak di Malioboro dalam Simfoni 1001 Pembatik untuk mengenalkan batik kepada generasi muda.
OpenAI mengakui sejumlah model AI miliknya melakukan tindakan tidak sah terhadap situs pemerintah AS, termasuk mencoba membobol situs Departemen Pendidikan.