Advertisement
Danais Sleman Dipapras Rp7 Miliar karena Efisiensi, Ini Kegiatan Budaya yang Dihapus

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat berdampak pada pemangkasan nominal Dana Keistimewaan (Danais) yang diterima Pemkab Sleman.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman menyampaikan alokasi Danais untuk Bumi Sembada pada 2025 terpotong hingga Rp7 miliar.
Advertisement
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Sleman, Siti Nurjannah Kusumaningsih mengatakan pagu awal alokasi Danais untuk Sleman seharusnya sekitar Rp39 miliar. “Danais itu akhirnya terkena pemotongan Rp7 miliar. Jadi Sleman menerima Rp32 miliar,” kata Siti, Minggu (16/2/2025).
Penggunaan Danais tersebut telah tercantum di Undang-Undang (UU) No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY.
Dalam Pasal 7 UU tersebut, kewenangan dalam urusan Keistimewaan meliputi tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; lalu, kelembagaan Pemda DIY; kebudayaan, pertanahan; dan tata ruang.
Di sektor kebudayaan, seluruh kegiatan yang berada di Dinas Kebudayaan (Disbud) menggunakan Danais.
Kepala Bidang Adat, Tradisi, Lembaga Budaya, dan Seni Disbud Sleman, Eko Ferianto mengatakan Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai pengentian kegiatan sementara yang menggunakan sumber pendanaan Danais. “Sekarang kami masih menunggu arahan lanjutan. SE ini turun 23 Januari. Kalau ditanya harus bagaimana ya belum kami belum bisa menyampaikan apa-apa,” kata Ferianto.
Ferianto mengaku beberapa seniman sempat menanyakan kelanjutan agenda dan rencana kegiatan yang menggunakan sumber pendanaan Danais. Disbud telah meminta mereka untuk menunggu.
BACA JUGA: Dampak Efisiensi Anggaran, Kucuran Danais ke Disbud Bantul Kian Menurun
Beberapa kegiatan yang menggunakan Danais adalah sarasehan budaya dan verifikasi Desa Rintisan Budaya. Verifikasi ini merupakan salah satu tahap sebelum Desa diajukan agar mendapat status Desa Budaya.
Disinggung ihwal dampak pemotongan alokasi Danais, Ferianto menerangkan Disbud akan menyesuaian anggaran yang ada untuk melanjutkan program-program yang telah ada. “Kami bisa menggunakan cara yang lain. Pendanaan juga bisa swadaya, mandiri,” katanya.
Kepala Disbud Sleman, Edy Winarya telah menyampaikan bahwa agenda dialog kebudayaan di kapanewon-kapanewon yang sempat digelar tahun lalu dihapus untuk seluruhnya pada 2025. “Dialog ini dapat menjadi forum silaturahmi dengan pelaku budaya yang ada di kapanewon dan kalurahan,” kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG: Gempa Magnitudo 7,7 Myanmar Mirip Gempa Kembar di Sumatra Barat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alfamart Sahabat Posyandu Digelar di Goa Selarong untuk Menurunkan Angka Stunting
- Laga Perdana Kembalinya PSS ke Stadion Maguwoharjo, 13.000 Tiket Ludes Terjual
- Angka Perceraian di Sleman Meningkat, Pengadilan Agama: Judi Online Jadi Salah Satu Sebabnya
- Empat Lurah di Sleman Tersandung Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, KPH Yudanegara: Sudah Cukup, Jangan Ada Lagi
- Pendonor Darah A dan AB Minim, Begini Langkah PMI Jogja Antisipasi Kelangkaan
Advertisement