Advertisement

23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Cek Dafta Namanya

Ujang Hasanudin
Kamis, 20 Februari 2025 - 16:27 WIB
Ujang Hasanudin
23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Cek Dafta Namanya Ilustrasi CPNS/PPPK - Antara / ist/Humas Pemkab Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Sebanyak 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) Tahap 2 Kementerian Agama (Kemenag). 

Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan seleksi PPPK Kemenag Tahap 2 ini diikuti ribuan pendaftar. Panitia Seleksi Nasional mencatat ada 46.006 peserta yang mendaftar.

Advertisement

“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (19/2/2025) sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenag.

Kamaruddin mengatakan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dengan CAT dan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Sementara itu, ada 22.667 peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Mereka dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

BACA JUGA: Ratusan Pendaftar Lowongan Calon PPPK Tahap II di Sleman Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Kepala Biro Sumber Daya Manusia pada Setjen Kemenag Wawan Djunaedi menambahkan, kartu tanda peserta ujian bagi yang lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.

Apabila pelamar tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap gugur dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2.

“Proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri,” sebut Wawan Djunaedi

“Keputusan Panitia Seleksi PPPK Kemenag bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.

Adapun peserta yang lolos seleksi PPP Tahap 2 Kemenag sudah diumumkan melalui laman resminya. Ini link Pengumunan Seleksi PPPK Tahap 2 Kemenag 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Salah Satu Pemateri dalam Retreat Kepala Daerah, Ini yang Disampaikan Gubernur Lemhanas

News
| Jum'at, 21 Februari 2025, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement