Persijap vs Borneo FC: Duel Dua Tim Pemburu Poin Pertama
Persijap Jepara vs Borneo FC pada pekan kedua Super League 2026/27. Simak kondisi kedua tim dan prediksi pertandingannya.
Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Warga Tirtonirmolo, Kasihan Bantul menangkap P, 26, warga Sabdodadi, Bantul, pada Kamis (20/2/2025).
P ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Selain itu, P juga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fazio.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, P saat ini diamankan oleh petugas di Mapolsek Kasihan, Bantul. Awalnya, petugas dari Mapolsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga terkait P yang tertangkap karena diduga mencuri Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.
BACA JUGA : Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul Catat Ada 21 Kasus Pencurian
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri dua sepeda motor tersebut," kata Jeffry, Kamis (20/2/2025).
Adapun kejadian pencurian tersebut berawal saat korban pada Selasa (18/2/2025) sekira pukul 22.00 WIB masuk ke kamar indekos dan memarkirkan Yamaha RX Kingnya di garasi yang ada pintunya dan halamannya ada gerbangnya akan tetapi tidak dikunci.
Kemudian korban masuk ke kamar kos dilantai dua dan main gim. Kemudian pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, korban turun dan mengecek sepeda motor karena mendengar suara sepeda motor RX King yang dihidupkan.
"Ternyata, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban bersama dengan temannya keliling disekitar Dusun Brajan Tamantirto Kasihan Bantul untuk mencari Sepeda motornya," kata Jeffry.
Karena tidak ketemu kemudian korban dan temannya kembali ke indekos. Kemudian, kata Jeffry, korban dan temannya menjumpai seseorang tidak dikenal menuntun Yamaha Fazio. Korban dan temannya kemudian mengejar orang tersebut karena curiga telah mencuri sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan.
"Setelah tertangkap, korban bersama warga selanjutnya menghubungi Polsek kasihan dan orang tersebut dibawa ke Polsek Kasihan," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King dan Yamaha Fazio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persijap Jepara vs Borneo FC pada pekan kedua Super League 2026/27. Simak kondisi kedua tim dan prediksi pertandingannya.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.
iPhone Duo diproyeksikan menguasai 24,8% pasar HP lipat global pada 2026 dengan pengiriman sekitar 5 juta unit.
Beasiswa Cendekia Baznas 2026 dibuka di 246 kampus. Mahasiswa bisa mendapat subsidi UKT hingga Rp7 juta per semester.
Trump membuka peluang produsen mobil listrik China membangun pabrik di AS dengan syarat mempekerjakan tenaga kerja Amerika.
Bek PSS Sleman Christophe Nduwarugira tak gentar menghadapi Dimitar Mitkov yang mencetak brace pada laga debutnya bersama Madura United.