Advertisement

Warga Tirtonirmolo Tangkap Pencuri Sepeda Motor Yamaha RX King dan Fazio

Jumali
Kamis, 20 Februari 2025 - 09:37 WIB
Sunartono
Warga Tirtonirmolo Tangkap Pencuri Sepeda Motor Yamaha RX King dan Fazio Ilustrasi polisi menangkap kriminal (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Warga Tirtonirmolo, Kasihan Bantul menangkap P, 26, warga Sabdodadi, Bantul, pada Kamis (20/2/2025).

P ditangkap karena diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Selain itu, P juga mencuri satu  unit sepeda motor Yamaha Fazio.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, P saat ini diamankan oleh petugas di Mapolsek Kasihan, Bantul.  Awalnya, petugas dari Mapolsek Kasihan mendapatkan laporan dari warga terkait P yang tertangkap karena diduga mencuri Yamaha RX King milik Y, 24, warga Cilacap yang indekos di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

BACA JUGA : Sepanjang Januari 2025, Polres Bantul Catat Ada 21 Kasus Pencurian

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah mencuri dua sepeda motor tersebut," kata Jeffry, Kamis (20/2/2025).

Adapun kejadian pencurian tersebut berawal saat korban pada Selasa (18/2/2025) sekira  pukul 22.00 WIB masuk ke kamar indekos dan memarkirkan Yamaha RX Kingnya di garasi yang ada pintunya dan halamannya ada gerbangnya akan tetapi tidak dikunci.

Kemudian korban masuk ke kamar kos dilantai dua dan main gim. Kemudian pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, korban turun dan mengecek sepeda motor karena mendengar suara sepeda motor RX King yang dihidupkan.

"Ternyata, sepeda motor korban sudah tidak ada. Korban bersama dengan temannya  keliling disekitar Dusun Brajan Tamantirto Kasihan Bantul untuk mencari Sepeda motornya," kata Jeffry.

Karena tidak ketemu kemudian korban dan temannya kembali ke indekos. Kemudian, kata Jeffry, korban dan temannya  menjumpai seseorang tidak dikenal menuntun Yamaha Fazio. Korban dan temannya kemudian mengejar orang tersebut karena curiga telah mencuri sepeda motor dan gerak geriknya mencurigakan.

"Setelah tertangkap, korban bersama warga selanjutnya menghubungi Polsek kasihan dan orang tersebut dibawa ke Polsek Kasihan," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp15 juta. Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas adalah satu unit sepeda motor Yamaha RX King dan Yamaha Fazio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto Bahas Agenda Partai di Dalam Rutan KPK

News
| Jum'at, 21 Februari 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement